SLEMAN, (SUARABARU.ID) – Wisatawan atau pengunjung di destinasi Taman Wisata Candi Prambanan maupun Candi Ratu Boko yang berasal dari luar daerah wajib membawa surat keterangan kesehatan dari daerah asal.
“Pada masa uji coba pembukaan operasional Candi Prambanan dan Ratu Boko ini kami tidak melakukan tes cepat bagi pengunjung, namun bagi pengunjung dari luar daerah harus membawa surat keterangan kesehatan,” kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edy Setijono di Candi Prambanan, Senin.
Menurut dia, sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang akan menerapkan program CHS (Cleanliness, Health, and Safety) di setiap destinasi pariwisata, New Normal Pariwisata yang dilakukan TWC meliputi ketentuan bahwa seluruh wisatawan yang masuk harus menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan manajemen pengunjung yang menerapkan jarak fisik, menyediakan tempat cuci tangan tiap 100 meter, papan informasi protokol COVID-19 dan menempatkan layanan konsumen yang bergerak.
“Jadi jika ada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker, maka akan kami tolak. Kami juga akan memberi atau memasang stiker penanda suhu tubuh bagi seluruh pengunjung taman wisata candi yang telah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk,” katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan bagi seluruh pengunjung taman wisata di setiap pintu masuk dan masing-masing pengunjung akan diberi stiker penanda suhu tubuh.
“Stiker penanda suhu tubuh ini terdiri tiga warna, yakni untuk suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, akan diberikan stiker warna hijau dan boleh masuk ke kawasan taman wisata candi. Kemudian stiker warna kuning, untuk suhu tubuh 37,5 hingga 37,7 celcius, sedang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat, diberikan striker warna merah,” katanya.
Edy mengatakan, pemberian stiker penanda ini bukan untuk menciptakan ketakutan, tetapi memberikan perhatian, dan akan ada “customer service” yang secara khusus memberikan edukasi kepada pengunjung berstiker kuning.
“Sedang bagi yang berstiker merah, diarahkan ke klinik kesehatan dan akan mendapatkan ‘treatment’. Jika pengunjung tersebut datang sendiri, akan diarahkan untuk pulang, tetapi kalau bersama rombongan, maka wajib menunggu di klinik dan tidak diizinkan masuk ke kawasan taman wisata candi,” katanya.
Ia mengatakan, selain itu pengunjung juga tidak boleh membawa makanan dari luar area candi, kecuali untuk makanan bayi.
“Akan ada petugas yang memeriksa makanan yang dibawa pengunjung. Kami tidak membolehkan pengunjung membawa makanan dari luar, kecuali makanan bayi. Hal ini sebagai antisipasi asal dari makanan tersebut,” katanya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) melakukan uji coba pembukaan operasional Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan dan Ratu Boko bagi wisatawan pada Rabu 1 Juli 2020 setelah keluar izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pemberian izin untuk uji coba pembukaan operasional ini berdasarkan keberhasilan pelaksanaan protokol kesehatan bagi pengunjung pada saat simulasi protokol yang telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan melibatkan banyak pihak terkait,” katanya.
Ant-Wahyu