KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 1.300 keluarga di Kabupaten Kebumen menerima bantuan program bibit Lele Kangkung Tangguh Bencana (Lekang Guna).
Program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemkab Kebumen itu sebagai upaya mempercepat penanganan Covid-19 pada masyarakat terdampak secara ekonomi. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, kepada perwakilan penerima di Pendopo Kecamatan Gombong, Kamis (25/6).
Acara dihadiri Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Dandiim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Plt Kepala Pelaksana Harian BPBD Kebumen Teguh Kristiyanto, Kepala Dinas Pendidikan Moh Amirudin, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Sekda Ahmad Ujang, program tersebut bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi. Lekang Guna merupakan salah satu bentuk realisasi dari program Jogo Tonggo yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Lele dan kangkung yang diterima oleh satu rumah tangga diharapkan dapat dibagikan ke tetangga yang lain sehingga warga dalam suatu kelompok masyarakat terkecil dapat saling membantu yang dalam hal ini adalah di bidang ketahanan pangan,”terangnya.
Jumlah penerima Lekang Guna sebanyak 1.300 rumah tangga. Terdiri 50 rumah tangga pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. Adapun sasaran dari program ini ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 secara ekonomi.
Seperti mereka yang bekerja di sektor informal, pedagang kaki lima, non ASN, dan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.”Rumah tangga penerima dipilih oleh Koramil dan Polsek pada masing-masing kecamatan serta PCNU dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah,”ujarnya.
Satu paket Lekang Guna terdiri dari ember, lele, bibit kangkung dan peralatan lain telah didistribusikan keseluruh penerima di 26 kecamatan. Distribusi dilakukan oleh personil BPBD, Polsek, Koramil dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Pemkab Kebumen juga mencanangkan program maskerisasi. Program percepatan penanganan Covid-19 ini bekerjasama dengan UMKM. Masker sejumlah 150.000 lembar akan dibagikan ke siswa sekolah tingkat pertama dan tingkat dasar melalui Koordiinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.
Selain itu, masker juga akan dibagikan kepada disabilitas dengan kualifikasi masker yang transparan, sehingga dapat digunakan oleh para difabel. “Maskerisasi ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020,”ujar Sekda.
Komper Wardopo