blank
Warga saat antre di kantor BRI Unit Kaliwungu untuk mencairkan dana PIP. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dana Program Indonesia Pintar (PIP)  mulai dikucurkan pemerintah bagi para siswa di Kabupaten Kudus. Untuk mencairkan dana tersebut, warga dipaksa antre seharian di kantor BRI sebagai lokasi pencairan yang ditunjuk.

Antrean tersebut salah satunya terlihat di kantor BRI Unit Kaliwungu. Puluhan bahkan ratusan orang tua bersama anaknya harus antre berjam-jam untuk bisa mendapatkan dana tersebut.

Ali Ikhsan, seorang wali murid mengungkapkan, saat mengurus pencairan pada Jumat (19/6), para orang tua sudah mengumpulkan berkas sejak pukul 06.00 WIB. Namun, pada kenyataannya, oleh pihak bank, berkas tersebut baru diproses sekitar pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

“Ini cukup mengecewakan mengapa program pemerintah bisa amburadul pelaksanaannya seperti ini,”ujar Ali Ikhsan, Sabtu (20/6).

Dan yang lebih memprihatinkan, pihak BRI tidak menyediakan ruang tunggu yang representatif. Akibatnya, banyak orang tua murid dan anak-anaknya  yang harus berkerumun tanpa mengindahkan phisycal distancing.

“Yang ironis adalah anak-anak wajib ikut serta dalam pencairan itu. Banyak diantara mereka yang kecapaikan  karena cukup lama menunggu,”tandasnya.

Padahal, kata Ikhsan,  pihak BRI sudah menjadwal proses pencairan sesuai sekolah yang ada di Kecamatan Kaliwungu. Namun tetap saja, lamanya proses administrasi membuat kerumunan orang tua siswa dan anaknya tak terhindarkan.

“Padahal dalam juknis pencairan PIP, disebutkan pula ketentuan maklumat Kapolri untuk tidak berkerumun sehingga proses pencairan bisa dilakukan secara kolektif atau bertahap. Tapi kenyataannya, juga masih seperti ini,”tandasnya.

Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.

Untuk tahun ini, besaran dana PIP untuk anak SD/sederajat Rp 1.125.000 per tahun, anak SMP/sederajat Rp 1.875.000/tahun, SMA/sederajat Rp 2.500.000 per tahun, disabilitas berat Rp 3.000.000 per tahun, lansia usia 70 tahun ke atas Rp 3.000.000 pertahun.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini