GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pergantian Kapolres Grobogan ditandai dengan tradisi pedang pora. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Grobogan, Kamis (18/6/2020).
Kegiatan yang digelar dengan menerapkan protokol Covid-19 ini berjalan dengan khidmat. Terlihat para perwira perlahan-lahan menaikkan pedang saat AKBP Jury Leonard Siahaan beserta istri berjalan dari gedung sebelah barat menuju ke Mapolres Grobogan.
Sebelum tradisi pedang pora, Paur Kes Ipda Hardono menyambut AKBP Jury Leonard Siahaan beserta istri. Mereka melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan hand sanitizer untuk mencuci tangan.
Setelah itu, Wakapolres Grobogan, Kompol Dwi Hendro Pudiyanto mengalungkan bunga kepada AKBP Jury Leonard Siahaan sebagai tanda penghormatan dan selamat datang di tempat tugas yang baru.
AKBP Jury Leonard Siahaan menggantikan tugas AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho sebagai Kapolres Grobogan. Sebelumnya, AKBP Jury bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sedang, AKBP Ronny akan menjalankan tugas barunya sebagai Kapolres Pemalang setelah delapan bulan menjalankan tugas sebagai Kapolres Grobogan.
Usai acara pedang pora, dilanjutkan berbagai rangkaian kegiatan, seperti apel besar, lapsat (laporan satuan) dan acara lainnya.
Puji Warga Grobogan
Setelah delapan bulan menjalankan amanah sebagai Kapolres Grobogan, AKBP Ronny punya kesan tersendiri terhadap Kabupaten Grobogan. Meski sebentar, ia memuji warga Grobogan yang punya sikap baik.
“Warga Grobogan orangnya baik, ramah dan bisa menciptakan iklim kondusif. Begitu juga dengan pemerintahan dan FKPD-nya, kompak. Media di Grobogan juga mendukung untuk kinerja polisi dalam mempublikasikan kegiatan,” kata AKBP Ronny, kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan tugas-tugas AKBP Ronny, yang terbukti mampu menjaga kamtibmas di Kabupaten Grobogan dengan baik.
“Saya berharap sinergi dan kerja sama dengan semua stakeholder di Kabupaten Grobogan. Semoga ke depan Grobogan bisa lebih baik lagi,” kata AKBP Jury Leonard Siahaan.
Hana Eswe-Wahyu