JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah beberapa pasar di Jepara ditemukan sebagai wilayah penyebaran covid-19, akhirnya dilakukan pengawasan yang cukup ketat. Bagi yang tidak memakai masker tidak boleh memasuki pasar. Protokol kesehatan yang lebih ketat mulai diberlakukan Pemkab Jepara di pasar tradisional.
Bahkan Rabu (17/6-2020) dilakukannya operasi oleh Satpol PP dan Damkar Jepara. Sejumlah pedagang baik yang berada di los dan kios, langsung ditegur petugas karena tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Sehari, 1.043 Orang Positif Corona, Maknanya…
Disamping itu operasi juga dilakukan di luar pasar. Sejumlah calon pengunjung yang enggan memakai masker langsung ditegur petugas, dan digiring keluar area pasar. Di samping itu, mereka juga mewajibkan warga pasar untuk mencuci tangan, dan jaga jarak fisik.
“Bagi pengunjung, pedagang pasar minta tolong jaga jarak dan wajib memakai masker. Silakan ikuti aturan,” tutur salah satu petugas lewat alat pengeras suara genggam.
Menurut koordinator lapangan Anwar Sadat, mereka dapat dikenakan sanksi tidak boleh beraktivitas di pasar jika melanggar. “Kalau ada pedangang atau pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan kita suruh pulang,” ujar dia, saat dihubungi lewat telepon.
Operasi tersebut dilakukan menyusul masih banyaknya warga yang enggan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Lewat GTPP Covid-19 juga sering mengigatkan agar warga menaati protokol kesehatan.
Hadepe