blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Seluruh fasilitas publik di Jepara  disiapkan untuk memasuki tatanan kenormalan baru atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal. Berbagai pedoman pada situasi ini tengah disiapkan oleh Pemkab Jepara. Sehingga jika kondisi yang dipersyaratkan terpenuhi, fase transisi segera dapat diimplementasikan.

“Kita ingin mempercepat new normal, tapi jumlah yang terpapar masih meningkat. Sambil menunggu kita siapkan untuk new normal,” demikian disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam acara Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi), di ruang kerjanya pada Minggu (14/6/2020) malam.

Kegiatan yang dilakukan secara daring lewat saluran video ini, menghubungkan para penjabat teras di jajarannya dengan komunitas Silaturahmi Mahasiswa Jepara di Jakarta (Simaharaja). Mereka berbincang peristiwa terkini seputar virus korona baru (Covid-19) bertajuk “Siapkah Jepara Hadapi New Normal?”. Dalam kesempatan itu Edy menyebut, sejumlah fasum dan fasos yang tengah disiapkan untuk beroperasi kembali dengan pola baru. Dua di antaranya tempat ibadah dan sekolah.

Untuk tempat ibadah, pihaknya mengaku sudah menerima surat dari kementerian agama. Secara garis besar isinya adalah protokol kesehatan di rumah ibadah saat kenormalan baru. Adapun syarat di dalamnya antara lain revitalisasi sarana peribadatan, terkendalinya jumlah kasus Covid-19, hingga mengantongi izin ibadah berjemaah dari gugus tugas setempat. “Ini segera kita lakukan tindak lanjut untuk tingkat implementasi dan perizinannya,” ujar Sekda Jepara, yang sekaligus Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara.

Sementara itu, skema awal proses belajar mengajar di sekolah saat kenormalan baru sudah ada. Untuk praktiknya menunggu dikeluarkannya kebijakan Bupati Jepara. Jika dimungkinkan, kegiatan pembelajaran sistem tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru, pertengahan Juli mendatang. “Mungkin akan di mulai dari tingkat yang atas, SLTP, SD, hingga PAUD,” kata dia.

Dalam kajian disebutkan aktivitas sekolah dilakukan dengan menerapkan jaga jarak yang aman, satu sampai dua meter. “Dengan demikian maka akan diberlakukan sistem bergiliran belajar murid. Selain itu tersedianya sarana cuci tangan dengan jumlah ideal, pemeriksaan suhu tubuh, dan wajib menggunakan masker,” ujar Edy Sujatmiko.

Protokol kesehatan ketatanan kenormalan baru pun telah diterapkan Pemkab Jepara yaitu di seluruh wilayah birokrasi, pusat perbelanjaan, dan sektor industri padat karya.

Hadepe / Ulil Abshor