blank
Aktifitas perbaikan jalan Dinas PUPR Kabupaten Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Proses lelang tujuh proyek fisik disetop menyusul adanya rasionalisasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Kudus. Lelang tujuh proyek besar di Kabupaten Kudus itu kini dijadwal ulang.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arif Budi Siswanto mengatakan, satu dari tujuh proyek itu batal dilaksanakan. Total nilai ketujuh proyek pembangunan jalan dan jembatan mencapai Rp 5,5 miliar.

“Proyek ini sebelumnya sudah memasuki proses lelang. Tapi karena ada perintah untuk rasionalisasi anggaran belanja, maka proses lelang dihentikan dan akan dijadwal ulang,” kata Arif, Minggu (14/6).

Ketujuh proyek itu masing-masing proyek peningkatan jalan Kaliputu senilai Rp 1 miliar, Jalan Ali Mahmudi senilai Rp 1 miliar, ruas jalan Kedungdowo-Sidorekso senilai Rp 700 jura, dan ruas Poh Dengkol – Nosari (akses menuju Logung) senilai Rp 800 juta.

Tiga proyek lainnya yakni pembangunan jembatan penghubung di Getas Rabi senilai Rp 500 juta, Desa Karangampel senilai Rp 1 miliar, dan Desa Dersalam – Conge (Ngembalrejo) senilai Rp 500 juta.

“Untuk proyek yang batal digelar yakni proyek peningkatan jalan ke akses Logung. Pertimbangannya karena ada akses lain menuju Logung yang kondisinya masih baik,” katanya didampingi Sekretaris Dinas PUPR Siti Rochimah.

Secara umum, total anggaran belanja modal di Dinas PUPR dipangkas untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 54,310 miliar. Pagu awal belanja modal sebelumnya sebesar Rp 114,276 miliar, kini menjadi tinggal sebesar Rp 59,965 miliar.

Anggaran Pemeliharan

Disebutkan, proses lelang proyek fisik di Kudus pada Dinas PUPR akan kembali dimulai. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Siti Rochimah menegaskan proyek yang sudah dijadwalkan akan tetap dilaksanakan.

“Kami telah menerima panduan protokol kesehatan dari Kementerian PUPR. Semua pelaksana proyek nantinya wajib melaksanakannya,” katanya.

Disebutkan, Dinas PUPR kini praktis menggunakan anggaran perawatan rutin untuk perbaikan kerusakan jalan. Ia mencontohkan, perbaikan kerusakan jalan di ruas jalan Desa Soco yang sebelumnya memicu protes warga, dilaksanakan dengan anggaran perawaran rutin.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kudus Rinduwan mendesak agar Dinas PUPR segera merampungkan semua tahapan lelang proyek fisik yang ada. “Perbaikan jalan atau jembatan sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Proyek-proyek yang masih ada dari rasionalisasi anggaran kami harapkan segera dilaksanakan,” katanya.

Tm-Ab