Harso Susilo (Kepala Dinsos Provinsi Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, memberi kesempatan dengan membuka usulan, masuknya data baru untuk penyaluran sembako tahap keduam yang rencananya akan disalurkan pada minggu ketiga atau keempat Juni ini.

Ini dilakukan, setelah sembako gagal disalurkan pada akhir Mei lalu. Hal itu karena, tidak beresnya data calon penerima bantuan sosial sembako dari Pemprov Jateng, untuk warga miskin dan terdampak Covid-19 di Kabupaten Semarang, dan empat kabupaten lainnya.

Kepala Dinsos Provinsi Jateng Harso Susilo mengungkapkan, gagalnya penyaluran bantuan sosial sembako itu, disebabkan karena data penerima yang semula sudah dimasukkan, diambil kembali untuk dilengkapi. Ini mengingat adanya kebutuhan data perluasan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Perekonomian melalui Kementerian Desa.

BACA JUGA : Ketua DPRD Jateng Sambut Baik Usulan Keringanan PBB

Namun sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, data itu tidak dimasukkan kembali ke Dinsos Provinsi Jateng.

”Data calon penerima bansos tidak dimasukkan kembali sampai tenggat waktu yang diberikan. Dan saat pendistribusian bantuan dilaksanakan, data dari Kabupaten Semarang menunjukkan angka nol,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Lebih lanjut Harso menjelaskan, data penerima bansos kemudian dimasukkan dalam penerima bantuan serupa, yang berasal dari Pemkab Semarang. Namun karena jumlahnya sangat banyak, maka Pemkab Semarang hanya mampu menyalurkan sebanyak satu kali.

Padahal bansos dari Pemprov Jateng rencananya akan disalurkan sebanyak tiga kali, bahkan kalau masa tanggap darurat covid-19 terus berlangsung, maka bantuan akan diberikan sampai akhir tahun 2020.

Langsung Ketahuan
”Keseluruhan data penerima bansos sembako wilayah Kabupaten Semarang ada 103.000 lebih, dan di-cover semua oleh Pemkab Semarang. Jadi akhirnya hanya mampu di-cover satu kali. Padahal kalau yang 48.335 itu dimasukkan kembali, paling tidak hampir separuhnya bisa di-cover provinsi,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Harso, pihaknya sudah menerima kembali usulan data calon penerima. Data itu langsung diverifikasi dan di-review dari Inspektorat, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk pencairan pendanaannya.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima merupakan keluarga penerima manfaat (bukan individu), bukan penerima bantuan serupa yang bersumber dari kabupaten maupun pusat (Kementerian Sosial).

”Dari data yang masuk ke sistem kami, akan langsung diketahui apakah sudah menerima bantuan serupa yang bersumber dari kabupaten maupun pusat, karena berdasarkan Nomor Kartu Keluarga. Walaupun yang dimasukkan nama istri atau anaknya, karena nomor KK-nya sama, maka langsung ketahuan,” bebernya.

Pemerintah Hadir
Tentang besaran nilai bansos sembako yang berasal dari Pemprov, Harso mengungkan, setiap bulan keluarga penerima manfaat akan mendapatkan sembako senilai Rp 200.000 selama tiga bulan (sampai bulan Agustus 2020). Sedangkan yang bersumber dari pemerintah pusat (Kemensos) senilai Rp 600.000.

Untuk yang bersumber dari kabupaten/kota bervariasi antara Rp 150.000 sampai Rp 250.000. Bansos sembako dari Kabupaten Semarang sendiri senilai Rp 150.000.

”Saya harap, perbedaan ini tidak menjadi persoalan. Yang penting pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya.

Selain bansos non tunai, Dinsos Provinsi Jateng juga memberikan bantuan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS atau panti sosial swasta). Saat ini di Jateng terdata sebanyak 920 LKS.

Mereka yang ada di LKS ini, sebagian besar tidak memiliki Kartu Keluarga, sehingga diakomodasi dengan menggunakan KK Panti, dengan kepala panti sebagai kepala keluarganya.

Disabilitas
”Warga penerima manfaat di LKS swasta, berbeda karena di dalam panti. Mereka yang sudah lansia maupun psikotis ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), tidak mempunyai NIK dan KK. Mereka diperlakukan secara khusus,” paparnya.

Selain itu, warga penyandang disabilitas baik fisik maupun ganda, juga mendapat prioritas bantuan sosial non tunai. Di Jateng saat ini terdapat 6.000 lebih penyandang disabilitas yang tergabung dalam berbagai organisasi.

Dari keseluruhan keluarga penerima manfaat di Jateng, baik yang mendapat bantuan dari kab/kota, provinsi maupun pusat (Kemensos), jumlahnya mencapai 8.567.161 keluarga.

Dengan rincian, Program Keluarga Harapan 1,54 juta jiwa, Bansos Pangan Sembako Reguler BPNT 2,455 juta jiwa, Perluasan Bansos 1,168 juta jiwa, Bantuan Sosial Tunai 1,614 juta jiwa, Bantuan Provinsi 610.245 (belum termasuk penerima tahap kedua) dan kab/kota 1,173 juta jiwa.

”Jumlah itu belum termasuk yang berasal dari Kementerian Desa, penerima Kartu Pra Kerja dan Bantuan Presiden yang disalurkan oleh TNI/Polri,” pungkasnya.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini