SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menghitung ulang kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilihan bupati (Pilbup) di tengah pandemi Covid-19. KPU membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 3 miliar, dari kebutuhan awal Rp 23,138 miliar.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, beberapa skenario dipersiapkan jika pilkada dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19. “Kita hitung ulang kebutuhannya termasuk anggarannya ketika Pilkada digelar dalam masa pandemi Covid-19,” kata Nuril.
Kebutuhan anggaran tersebut, lanjut Nuril, terkait dengan pelaksanakan rapid test sebagai persyaratan menyertakan surat keterangan sehat bagi penyelenggara pemilu. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta jajaran dan sekretariatnya. “Untuk jumlah PPK ada 96 orang, PPS 835 orang dan tujuh orang anggota KPPS di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan total jumlah TPS saat ini tercatat sebanyak 1.353.”
Selain itu juga anggaran alat perlindungan diri (APD) pengadaan sarana dan prasarana seperti thermo gun atau alat pengukur suhu, cuci tangan di TPS dan lainnya. Namun demikian KPU masih menunggu regulasi tentang petunjuk teknis dan petujuk pelaksana pilkada saat pandemi Covid-19. Proses perhitungan kebutuhan anggaran pun masih terus dilakukan KPU.
Termasuk kepastian jumlah TPS jika ada aturan pembatasan jumlah pemilih. Pemkab Sukoharjo mengalokasikan total anggaran Pilkada masing-masing untuk KPU senilai Rp23,1 miliar dan Bawaslu Rp8 miliar. Pencairan dilakukan dua tahap mulai 2019 lalu. Sebagian besar anggaran cair tahun ini karena dialokasikan di APBD 2020.
Soes