PURWOREJO (SUARABARU.ID)-Beberapa pihak menyerukan agar Pilkada serentak yang ditetapkan pemerintah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, dikaji ulang.
Salah satunya adalah senator asal Kabupaten Temanggung, Denty Eka Widi Pratiwi.
Alasannya, saat ini masih banyak wilayah di Jawa Tengah yang masih berada dalam zona merah. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, 21 akan mengikuti gelaran pesta demokrasi tersebut.
“Kurva pandemi belum menurun. Selain itu dari sisi kualitas perlu dikaji secara mendalam urgensi pelaksanaan Pilkada tahun ini,” kata Mbak Denty, panggilannya.
Pemerintahan, lanjut Denty, tidak akan terganggu hanya dengan menunda Pilkada. Jika masa jabatan berakhir dapat ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintah. Adapun anggaran yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada, dapat difokuskan pada penanganan wabah dan dampaknya kepada masyarakat.
“Saya mendukung pemerintah yang melakukan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah.”
KPU Purworejo Siap
KPU RI sudah melakukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk pembelian APD guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran tersebut juga dipergunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar.
Selain itu alat kesehatan bagi petugas TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.
Bawaslu RI pernah melansir sepuluh kerawanan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi, di antaranya, kecemasan dan kekhawatiran penyelenggara meskipun bekerja dengan protokol kesehatan.
Selain itu dimungkinan terjadi penurunan pengguna hak suara bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Hal yang lain adalah kerawanan politik yang, mengingat masyarakat berada dalam situasi yang sulit.
Sementara itu, KPU Kabupaten Purworejo menyatakan siap untuk melaksanakan Pilkada serentak. Tahun ini, Purworejo menjadi salah satu daerah yang akan ikut melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Sebagai pelaksana Pilkada, harus siap. Apa pun kebijakan dari KPU RI kami sebagai pelaksana di kabupaten siap melaksanakan,” kata Akmaliyah, Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.
KPU Purworejo mendapat anggaran sebesar Rp 47,5 miliar. Anggaran tersebut tidak direfocusing untuk penanganan Covid-19 di kabupaten ini.
TALETHA-trs