blank
Dinkes Kota Semarang menggelar tes swab disejumlah lokasi di Kota Semarang, Selasa (2/6/2020).

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan dengan ditemukannya rentetan klaster baru Covid-19 di Kota Semarang beberapa hari terakhir ini, opsi menjalankan New Normal secara utuh menjadi jauh dari kebijakan yang akan diambil.

Pasalnya meski beberapa kriteria menjalankan New Normal telah dapat terpenuhi di Kota Semarang, namun melonjaknya kasus positif Covid-19 telah meningkatkan angka R0 (reproduction number) Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini mengungkapkan, R0 atau angka reproduksi penularan Virus Corona di kota yang dipimpinnya saat ini ada pada angka 1,47, padahal untuk menjalankan New Normal seharusnya sebuah wilayah mencatatkan R0 di bawah 1.

Hendi menyebutkan, dengan angka positif Covid-19 yang semula sebelum Lebaran berada pada angka 47 orang, dan kemudian melonjak menjadi 127 orang, hampir mustahil memaksakan menjalankan New Normal secara penuh.

“Kalau New Normal keseluruhan, sudah lupakan saja lah, karena kita hitung R0 kita sampai 30 Mei adalah 1,47. Kalau kita kejar 127 orang menjadi 50 orang dalam lima hari, saya rasa ini sangat berat,” katanya, Selasa (2/6/2020).

Lebih jauh Hendi juga belum bisa memutuskan apakah PKM diperpanjang atau tidak, walaupun kalau dilihat dari angkanya terus mengalami kenaikan. Berikut juga untuk opsi PSBB masih dirasa belum perlu.

“Untuk saat ini kita masifkan lagi patroli dan tes massal secara acak,” katanya.

Tak hanya itu saja, walaupun angka positif Covid-19 mengalami kenaikan signifikan, dirinya menyebutkan masih membuka opsi untuk menjalankan New Normal secara parsial, atau menjalankan New Normal pada beberapa sektor satu per satu.

“Kalau bicara New Normal, nanti kita akan per sektor saja, sektor yang sangat mendesak ya kita rapatkan hari ini, yaitu sektor tempat ibadah dan tempat olah raga,” katanya.

Untuk tempat ibadah, dasarnya nanti sesuai dengan peraturan Menteri Agama dan juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola ibadah, apabila bersepakat akan dibuat pernyataan.

“Dari dasar itu nanti camat akan meneruskan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang,” katanya.

Sementara itu terkait sektor pendidikan, Hendi menekankan bahwa saat ini kegiatan belajar mengajar masih dalam masa libur sekolah, sehingga belum didiskusikan.

“Sekolah masih lama, karena masih libur, hari ini anak – anak SD, SMP, SMA masih libur, sehingga tidak didiskusikan hari ini. Nanti kalau mendekati jadwal masuk sekolah, baru akan kita didiskusikan apakah mampu atau tidak mampu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini