Penangkapan tiga orang tersangka Curanmor, dilakukan oleh jajaran Resmob pimpinan Kasat Reskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang. Trio tersangka yang melakukan tujuh tindak pidana Curanmor di Kabupaten Wonogiri, ini merupakan penjahat lintas-kabupaten.
Mereka terdiri atas YA (38) warga Karanganom, Kabupaten Klaten, NH (35) penduduk asal Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dan S (30) warga asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Dalam memberikan penjelasan tujuh kasus Curanmor ini, Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Purnomo, Kasat Sabhara AKP Sugihantoro, Kasat Reskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, Kasi Propam Iptu Supardi, Kasi Humas Iptu Suwondo, KBO Sat Reskrim Iptu Parji, dan Kanit Reskrim Polsek Ngadirojo Ipda Pradana.
Teras Rumah
Tindak Curanmor dilakukan tersangka pada malam dan siang hari, dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di garasi, teras rumah atau di pinggir jalan. Caranya, dengan merusak kunci kontak memakai alat berupa kunci Y yang sudah dimodifikasi khusus untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Tersangka mengaku, sepeda motor hasil curiannya, kemudian dijual sebagai kendaraan bodong (tanpa dilengkapi dokumen surat kepemilikan), kepada penadah berinisial N di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Harga setiap sepeda motor curiannya, dihargai Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam kombinasi silver berplat nomor AD 5535 FP beserta kuncinya. Juga diamankan kunci Y warna hitam ukuran 8-10-12, dan sebuah mata obeng.
Tujuh Lokasi
Kapolres menjelaskan, tiga tersangka telah melakukan Curanmor di tujuh lokasi di wilayah hukum Wonogiri. Yakni mencuri sepeda motor milik Sulastri di Desa Tawangrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kos Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Mencuri sepeda motor milik Widodo Arip Sudomo warga Desa Pokoh Kidul, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, dengan TKP di tepi jalan Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Mencuri sepeda motor milik Heri Setyawan Desa Randusari, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, dengan TKP di tepi jalan persawahan Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Waduk Gajahmungkur
Berikut mencuri sepeda motor milik Andre Irawan dengan TKP di halaman rumah di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Selanjutnya, mencuri sepeda motor milik Prasetya dengan TKP di area pemancingan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.
Tersangka mencuri sepeda motor milik Eko Haryadi saat diparkir di garasi di Desa Ngaglik, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Berikut melakukan pencurian sepeda motor milik Wanto yang tengah diparkir di teras rumah di Desa Platarejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Dalam melakukan aksinya, tersangka selalu turun hanya berduaan saja. Dengan pembagian tugas, yang satu mengeksusi sasaran motor yang diincarnya, dan yang satu mengawasi situasi lingkungan di TKP. Saat melakukan tindak Curanmor, YA berduet dengan NH, atau kali lain ganti berpasangan dengan S.
Bambang Pur