blank
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan sosialisasi tentang zonasi penanggulangan Covid-19 kepada para kades di Balai Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Jumat 29/5.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)  – Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan, dua desa di Kecamatan Buluspesantren yaitu Desa Sidomoro dan Desa Jogopaten agar menerapan protokol kesehatan selama  14 hari ke depan dan meniadakan Shalat Jumat selama dua kali.

Sebab, dua desa itu masuk zona merah Covid-19 sehingga para kades harus berkomunikasi dengan masyarakat dan tokoh agama ikut menyosialisasikan dan memberikan pengertian kepada warga. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui penerapan protokol kesehatan.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Kebumen Arif Sugiyanto saat memberikan sosialisasi tentang Zonasi Pencegahan Covid-19 di Balai Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Jumat (29/5). Sosialisasi diikuti 21 kepala desa se Kecamatan Buluspesantren.

blank
Camat Buluspesantren Budi Suwanto menerima bantuan masker dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.(Foto:SB/Ist)

Acara dihadiri Asisten 1 Sekda Heri Setiyanto, Sekretaris Dinas Kesehatan Kusbiyantoro, Plt Kepala Pelaksana BPBD Teguh Kristianto, Camat Buluspesantren Budi Suwanto serta Forkompimcam Kecamatan Buluspesantren.

Berbagai hal terkait penanggulangan Covid-19 dibahas dalam pertemuan tersebut. Diantaranya  konsep zonasi dalam penanggulangan pandemi corona di Kabupaten Kebumen, khususnya di Kecamatan Buluspesantren. Pagi harinya Wabup meninjau pelaksanaan rapid test di Pasar Desa Bocor.

Dalam kesempatan tersebut Wabup menyampaikan bahwa ada dua desa di Buluspesantren yang masuk zona merah yakni Sidomoro dan Jogopaten.“Mayoritas di sisi selatan Kecamatan Buluspesantren zonanya zona hijau, nanti bisa di lihat petanya. Di sisi utara ada zona merah, mohon kepala desa utuk memahami khususnya  Sidomoro dan Jogopaten,” terang Arif.

blank
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meninjau pelaksanaan rapid test di Pasar Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren.(Foto:SB/Ist)(Foto:SB/Ist)

 

Wabup mengimbau kepada Kepala Desa Jogopaten dan Sidomoro  untuk berkomunikasi dengan ulama agar memberikan pengertian kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan di desa tersebut.

“Untuk Desa Sidomoro dan Jogopaten, saya minta dengan hormat kepala desanya tolong mengumpulkan para ulama untuk tidak melaksanakan Shalat Jumát di masjid, diganti shlat dhuhur  di rumah. Untuk tidak mengerjakan shalat jamaáh di masjid  selama 14 hari, 2 Jumát dari sekarang. Insya Allah akan kami sampaikan perkembangannya  kepada panjenengan semuanya” jelas Arif.

Wabup menyampaikan bahwa output dari sistem zonasi tersebut adalah meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan 500 masker dari Wabup kepada Camat Buluspesantren.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini