blank
Jalan menuju sebuah perkampungan tampak sepi karena ada portal jalan di pintu masuk kampung. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro meminta portal jalan masuk kampung/ dusun/ desa/ pemukiman warga untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 selama lebaran segera dibongkar.

“Sebab keberadaan portal jalan yang semula untuk mengendalikan penyebaran dan penularan virus Corona, justru telah jadi sumber konflik sosial di masyarakat,” lontarnya.

Konflik itu terjadi, sambungnya, karena terjadi kesalahpahaman antara warga dengan petugas jaga portal jalan. Tak sedikit warga yang punya keperluan penting tidak bisa melewati jalan yang diportal.

“Petugas portal jalan juga tidak sepenuhnya memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) yang ada. Sehingga yang terjadi adalah ketegangan antara warga dengan petugas piket,” tegasnya.

Menurutnya, meski bermaksud baik, karena belum terkelola secara rapi, kondisi tersebut justru telah menimbulkan permasalahan di mana-mana. Harus ada kesadaran bersama agar program portal jalan untuk meredam pandemi Covid-19 bisa berhasil.

“Saya dapat kabar, ada warga antar dusun yang berkelahi karena penutupan jalan. Warga dilaporkan ke kepolisian karena membongkar portal. Terjadi adu mulut atau bakan sampai baku hantam hanya gara-gara penutupan akses jalan,” kisahnya.

Perlu Dievaluasi

blank
Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro. Foto : SB/Muharno Zarka

Politisi yang juga menjabat Ketua DKC Garda Bangsa PKB Wonosobo itu, menyatakan keberadaan Posko Covid-19 dan Portal Jalan di setiap desa, dusun atau gang masuk pemukiman perlu dievaluasi karena telah menimbulkan banyak konflik sosial.

“Petugas Posko Covid-19 atau Portal Jalan harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebab yang ada justru banyak terjadi kerumunan petugas jaga. Mereka saat bertugas juga didapati tidak memakai masker,” sebutnya.

Saat ini, katanya, sebenarnya juga
belum ada perintah resmi dari Pemerintah Pusat atau Pemkab Wonosobo yang memberi mandat kepada Desa/Kelurahan/Dusun untuk menutup semua akses jalan masuk ke semua wilayah.

“Penutupan semua akses jalan masuk Desa/Kelurahan/Dusun itu berarti masuk kategori karantina wilayah. Padahal sudah dijelaskan pihak Pemkab Wonosobo, tidak ada karantina wilayah. Yang ada pembatasan aktifitas sosial selama Idul Fitri 1441 H,” tegasnya.

Suwondo juga menyayangkan belum tentu di setiap posko atau portal jalan ada petugas jaga. Sehingga fungsi untuk mengawasi orang yang keluar masuk dusun menjadi tidak optimal.

“Kini Pemerintah Pusat siap memberlakukan new normal untuk mengarahkan agar kehidupan kembali normal. Sekali lagi, saya minta, portal jalan dibuka agar aktifitas warga berjalan lancar dan ekonomi bangkit,” cetusnya.

Muharno Zarka-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini