SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi berharap, umat Islam untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah, di rumah masing-masing.
Harapan dan anjuran itu disampaikan Kiai Darodji dalam keterangannya kepada para wartawan yang dilakukannya di Kantor MUI komplek Masjid Baiturrahman, Simpanglima, Semarang, Jumat (15/5/2020).
Anjuran itu juga tertuang dalam Tausiah MUI Jateng Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020, yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA.
BACA JUGA : UU Pemilu Jangan Hanya Untungkan Kepentingan Mayoritas
Dikatakan dia, pertimbangan utamanya karena kondisi secara umum penularan covid-19 di Jateng masih cukup tinggi. Sehingga kegiatan yang melibatkan banyak massa masih perlu dihindari.
”Semangat umat Islam Jateng untuk menyelenggarakan Shalat Idul Fitri cukup tinggi. Pendapat yang berkembang dalam sidang Komisi Fatwa pada 7 Mei 2020 lalu, yang dihadiri pimpinan MUI, Komisi Fatwa MUI Jateng, utusan Masjid Raya Baiturrahman dan utusan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) menyebutkan, Shalat Idul Fitri dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing,” tegas Kiai Darodji.
MUI Jateng juga memberikan petunjuk dan tata cara pelaksanaan Shalat Idul Fitri, sekaligus naskah khotbah singkatnya.
”Silakan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti. Yang bisa khotbah, MUI membantu menyiapkan khotbah berdursi 3-5 menit. Kalau tidak mampu khotbah yang penting shalat sunah dua rakaat,” tandas dia.
Riyan-Sol