KENDAL(SUARABARU.ID)- Polres Kendal membagikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 482 paket, ukuran 5 kg atau sejumlah 2,41 ton kepada warga kurang mampu. Zakat fitrah tersebut, merupakan hasil penggalangan dana dari seluruh anggota Polres Kendal pada bulan Ramadhan 1441 H tahun ini, Rabu (13/5).
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, bahwa zakat fitrah tersebut merupakan kewajiban bagi semua umat muslim yang mampu melaksanakannya.
“Zakat fitrah ini, diharapkan bisa membawa manfaat bagi warga yang membutuhkan, dan sekaligus sebagai salah satu upaya untuk membersihkan diri sesuai dengan rukun Islam,”kata Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, di Masjid Al Mukmin Polres Kendal.
Kapolres juga mengaku bahwa, dengan pemberian zakat fitrah ini, setidaknya bisa membantu warga untuk memenuhi kebutuhan pokoknya ditengah kesulitan menghadapi dampak dari penyebaran Covid-19 ini, dan menjelang hari Raya Idul Fitri.
Warga yang menerima zakat fitrah ini diantaranya tukang becak, juru parkir, warga penyandang disabilitas, lansia dan juga warga kurang mampu lainnya.
Pembagian zakat fitrah ini sengaja dilakukan di halaman Masjid Al Mukmin Polres Kendal, guna menghindari pengumpulan massa, dan pembagiannya pun juga menerapkan pola sosial distancing serta dibagikan langsung ke sasaran seperti majelis taqlim, masjid, mushola, panti asuhan, dan juga panti jompo.
“Mereka yang mendapat zakat fitrah langsung ke Polres Kendal melalui protokol kesehatan, dengan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer serta memakai masker untuk mencegah penularan virus covid-19,”ujar Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana. Agung-mm