Ilustrasi

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan Komisi I DPR pada Senin (11/5) telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terlebih dahulu terhadap Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

“Komisi I sudah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terlebih dahulu terhadap Ketua Dewas pada hari Senin 11 Mei 2020, sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas lainnya,” kata Charles dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan langkah Dewas TVRI menerbitkan pemecatan definitif terhadap 3 direksi TVRI non-aktif maka Dewas kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR yang meminta Dewas untuk mencabut Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) terhadap 3 direksi non-aktif.

Menurut dia langkah Dewas tersebut telah melanggar UU nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Menurut dia keputusan Dewas TVRI tersebut akan menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi Komisi I DPR untuk segera melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI.

Ant/Muha

3 KOMENTAR

  1. 30187 331798OK initial take a excellent look at your self. What do you like what do you not like so a lot. Function on that which you do not like. But do not listen to other individuals their opinions do not matter only yours does. Work on having the attitude that this is who youre and if they dont like it they can go to hell. 34692

  2. 104970 690739Superb read, I just passed this onto a colleague who was performing slightly research on that. And he really bought me lunch as I found it for him smile So let me rephrase that: Thank you for lunch! 183210

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini