blank
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi saat melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Notoharjo. (ANTARA)

SOLO, (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Surakarta menutup sementara Pasar Notoharjo sebagai bentuk respon dari pemerintah daerah atas aduan warga terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Dari aduan yang kami terima bahwa masih banyak warga dan pedagang di zona tersebut yang melanggar protokol kesehatan saat pandemi seperti bergerombol, berdesak-desakan, dan tidak memakai masker,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Rabu.

Ia mengatakan penutupan tersebut dilakukan selama tiga hari, tepatnya pada 14-16 Mei 2020.

“Penutupan selama tiga hari ini bertujuan untuk mengatur zona oprokan supaya sesuai dengan protokol kesehatan saat wabah COVID-19,” katanya.

Ia mengatakan pedagang yang masih melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker, akan diberi sanksi seperti tidak boleh berjualan selama tiga hari dan bisa diperpanjang.

“Bahkan sampai pencabutan surat hak penempatan (SHP) bagi pedagang yang di kios, pengunjung pun juga tidak boleh masuk pasar tanpa masker,” katanya.

Sementara itu, Lurah Pasar Klitikan Notoharjo Sumadi mengatakan telah memberitahukan kepada sekitar 300 pedagang oprokan pagi yang ada di pasar terkait rencana penutupan tersebut.

“Peliburan ini bersifat sementara, hanya untuk menata ulang letak pedagang oprokan yang ada di pelataran pasar. Nanti kalau penataan sudah selesai bisa kembali dagang seperti biasanya,” katanya.

Ia mengatakan nantinya masing-masing pedagang oprokan akan disediakan lahan dengan ukuran yang sama, yaitu 2×1 meter untuk setiap pedagang.

“Harapannya dengan penataan ini pengawasan pada pedagang yang menggantungkan hidup di pasar ini lebih optimal, terutama di tengah imbauan pemakaian masker maupun larangan masuk pasar tanpa masker,” katanya.

Ant-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini