blank
DISEMPROT : Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Jamu Nguter sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

SUKOHARJO(SUARABARU.ID) – Pemkab Sukoharjo berpotensi kehilangan pendapatan pasar hilang Rp 1 miliar menyusul kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo membebaskan retribusi kios dan los.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, selama ini potensi pendapatan pasar terbesar berasal dari pos penarikan retribusi kios dan los. Kemudian pos retribusi MCK pasar tradisional.

“Tahun ini Pemkab menargetkan pendapatan pasar mencapai Rp6 miliar. Namun ditengah jalan pemkab merevisi target pendapatan pasar tersebut. Karena selama Covid-19 ini tarikan retribusi kios dan los bulan Mei, Juni dan Juli digratiskan. Hitungannya nilai pendapatan yang hilang mencapai Rp1 miliar,” kata Sutarmo.

Selain menggratiskan retribusi kios dan los pasar, Pemkab Sukoharjo juga memberikan diskon setoran retribusi pengelola tempat mandi cuci kakus (MCK) dan parkir pasar hingga 75 persen selama tiga bulan. Kebijakan ini diberlakukan di 26 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“Selama ini hanya enam pasar besar saja yang menyumbang signifikan akan pendapatan pasar. Yaitu Kartasura, Bekonang, Ir Soekarno, Mulur, Tawangsari, dan Nguter.”

Yang jelas, kat adia, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tak terkecuali Kabupaten Sukoharjo berimbas pada penurunan omset jual beli pedagang pasar. Imbauan Pemerintah untuk tetap dirumah menjadi salah satu faktor penyebab turunnya omset jual beli pasar tradisional. (soes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini