blank
Warga Wonosobo penerima BST menunggu giliran pencairan di Kantor Pos setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kementerian Sosial RI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk membantu keluarga miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Wonosobo.

Sejumlah 26.605 keluarga yang telah masuk dalam pendataan penerima manfaat BST sudah bisa mencairkan dana tersebut di Kantor Pos dan beberapa Bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara setempat.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Wonosobo, Retno Eko Syafariati, Minggu (10/5), menyatakan pendataan terhadap keluarga miskin penerima manfaat BST masih terus dilakukan.

“Data jumlah keluarga penerima manfaat BST masih dinamis karena sampai saat ini Pemkab Wonosobo masih terus melakukan pemutakhiran data agar benar-benar valid sehingga bantuan sebesar Rp 600 ribu per- KK itu tepat sasaran,” tuturnya.

Penyaluran bantuan tunai melalui Kantor Pos, disebut Retno, sudah dimulai dan bisa diakses warga penerima manfaat sampai tanggal 17 Mei 2020 mendatang. Sedang pencairan melalui Himbara, saat ini masih dalam proses di masing-masing Bank.

“Untuk pembagian distribusi dana BST, PT Pos mendapat alokasi ke 15.259 ditambah 6.414 keluarga dan Himbara sejumlah 4.932 keluarga sehingga total yang akan menerima bantuan sebanyak 26.605 KK,” bebernya.

Bantuan Khusus

blank
Salah satu warga Wonosobo menujukan KTP untuk bisa mencairkan BST di Kantor Pos setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

Selain BST dari anggaran belanja pemerintah pusat, sambungnya, warga miskin dalam berbagai kategori juga masih dibantu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jateng, JPS Kabupaten Wonosobo, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT perluasan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKH Perluasan.

JPS Kabupaten Wonosobo sendiri, menurutnya, masih menunggu selesainya pendataan by name by address (BNBA) dari Pemerintah Pusat, sehingga sampai saat ini belum dapat dicairkan.

“Penerima manfaat dari berbagai jenis bansos itu tidak boleh tumpang tindih, karena setiap keluarga hanya diperbolehkan menerima 1 jenis manfaat saja,” tegasnya.

Karena itu, Pemkab Wonosobo, disebut Retno, sangat hati-hati dalam pendataan agar tidak sampai muncul duplikasi data yang berpotensi menimbulkan kesalahan administratif dan berimbas pada masalah hukum.

“Khusus JPS Provinsi Jateng, pendataan sudah selesai namun untuk waktu pembagian juga belum diketahui secara pasti. Jika sudah siap bantuan tersebut akan segera dibagikan ke warga yang berhak menerima,” lanjutnya.

Jumlah calon penerima JPS Provinsi Jateng, katanya, mencapai 24.575 keluarga. Pemerintah juga memiliki program bantuan khusus bagi warga terdampak Covid-19 dengan syarat mereka belum menerima bantuan lain seperti disebutkan di atas.

Muharno Zarka-Wahyu