SUKOHARJO (SUARABARU) – Pemkab Sukoharjo, melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Covid-19 pada 67.638 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kabupaten.
Sukimin, petugas Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo menjelaskan, penyaluran bantuan sembako senilai Rp 200 ribu tersebut melalui 84 E Warong yang ada. Saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi atas penyaluran bantuan itu.
“Penyaluran bantuan sembako sudah dilakukan sejak tanggal 28-30 Maret lalu dengan jumlahnya KPM yang menerima sebanyak 67.636,” jelas Sukimin, Senin (4/5/2020).
Terkait dengan KPM yang menerima, Sukimin mengatakan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos Tahun 2019 yang sudah disahkan pada Tahun 2020 oleh Kemensos. Karena itu data tersebut sudah merupakan data yang valid. Namun dia mengakui, dalam data tersebut masih ada yang ganda dengan KPM PKH, BNPT dan lainnya.
Hal itu terjadi karena dalam satu KK itu ada jiwa yang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut (PKH, BPNT). Karena itu untuk data yang ganda itu pihaknya telah melakukan penghapusan dan diganti dengan warga yang tidak masuk dalam DTKS. “Ada yang ganda dan sedauh dicoret serta diganti dengan warga yang lain,” ujar Sukimin tanpa merinci berapa jumlahnya.
Yang jelas, bantuan sembako dari Pemkab Sukoharjo dalam rangka Covid-19 senilai Rp 200 ribu yan gdiwujudkan dalam bentuk beras 15 kg, kecap dan minyang goreng, akan disalurkan selama empat bulan. Terhitung mulai april. “Di luar ini masih ada bantuan dari Pemprov dan BLT dari Kemensos. Hanya saja, kapan penyalurannya, kami belum tahu.” (Soes)