SEMARANG (SUARABARU.ID) – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menekan persebaran Covid-19, termasuk mengatur jarak antar pedagang di pasar tradisional, guna mengurangi kerumunan. Pedagang di Pasar Salatiga telah menerapkannya, esok pedagang di Pasar Bintoro Demak pun akan melakukan hal serupa.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, konsep pemberian jarak antar pedagang sudah disosialisasikan sejak pertengahan April. Ia mengaku, konsep itu ditiru dari pasar-pasar yang ada di Myanmar.
“Ini bagus (pemberian jarak pedagang) keren. Setelah saya lihat di Myanmar saya share ke bupati walikota. Ternyata Salatiga yang bisa lakukan itu. Maka dari itu saya tag di IG saya dan tunjukan bahwa Salatiga bisa, walau belum sempurna, tinggal nanti kita awasi,” kata dia, setelah memimpin rapat di Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Selasa (28/4/2020).
Ia mengatakan, konsep pemberian jarak di pasar adalah adaptasi terhadap pandemi Covid-19. Ganjar menyebut, pada wabah seperti ini masyarakat harus mau menyesuaikan diri, jika ingin tetap berkegiatan ekonomi dengan lancar.
Di Jawa Tengah, khususnya Semarang Raya, telah melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Itu ditempuh agar masyarakat dapat berkegiatan namun dengan menerapkan peraturan ketat, pemberian jarak, tempat cuci tangan dan penggunaan masker.
“Paradigmanya harus kita ubah bila hidup dengan Covid-19, akan kah kita mengambil jalur PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) artinya kerumunan sama sekali tak boleh, suasana sepi ekonomi terpuruk Atau cara lain seperti Semarang Raya atau Banyumas yang bikin perda. Maka kita harus move on,” kata dia.
Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo. Menurutnya konsep seperti di Pasar Salatiga, akan ditiru oleh Pasar Bintoro Demak.
“Mulai nanti malam (Rabu dinihari, 29/4/2020) Pasar Bintoro Demak akan lakukan distancing antar pedagang hingga 29 Mei 2020. Sudah ada edaran Bupati dan diagramnya,” terang Arif.
Menurutnya, pedagang yang ada di Pasar Bintoro akan berdagang di jalan yang ada yang di depan pasar. Adapun, jam operasionalnya sampai pukul 09.00 pagi.
Arif menjelaskan, peraturan terkait pemberian jarak, sebenarnya sudah di wara-wara sejak awal April. Hal itu kian diperkuat, dengan pemberlakuan PKM di wilayah Semarang raya. Pemprov menginstruksikan, kepala pasar diminta untuk memberi jarak, mengatur jam operasional serta pemanfaatan belanja daring.
“Sementara baru dua pasar Salatiga dan Demak. Untuk yang lain sebenarnya sudah melakukan distancing, hanya saja di dalam pasar. Di atur jarak antar pedagang,” imbuhnya.
Terakhir ia berharap, dengan permodelan seperti di Pasar Salatiga dan Pasar Bintoro Demak, pasar-pasar di Jateng bisa meniru. Setidaknya, memberikan jarak yang cukup antar pedagang serta mengatur jam operasional.
“Misal yang pedagang sayur pagi hari, pedagang beras dan daging siang hari. Tidak hanya itu. Pada pelaksanaannya sektor lain seperti Satpol PP Linmas juga harus mendukung melakukan pengawasan,” pungkas Arif.
Hery Priyono