WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Total pemudik yang pulang kampung ke Kabupaten Wonogiri tercatat sebanyak 51.091 orang. Sementara itu, Pemkab Pacitan, Jatim, memperketat penjagaan untuk mengembalikan pemudik sebelum memasuki gerbang perbatasan.
Plt Sekda Wonogiri, Teguh Setiyono, selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) wabah virus corona Kabupaten Wonogiri, Senin (27/4), menyatakan, pemudik yang pulang kampung ke Wonogiri sampai Minggu malam (26/4) pukul 21.00, totalnya ada sebanyak 51.091 orang.
Meskipun pemerintah melarang mudik, tapi masih saja ada penambahan kedatangan meski jumlahnya tidak banyak. Kedatangan pemudik pada Sabtu (25/4) ada sebanyak 2.293 orang dan Minggu (25/4) sebanyak 685 orang. Sehingga totalnya sampai Minggu malam (26/4), mencapai sebanyak 51.091 orang.
Para pemudik yang pulang kampung ke Wonogiri, adalah mereka kaum boro (perantau) yang selama ini mencari nafkah di kota-kota besar, termasuk Jakarta yang masuk dalam zona merah pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19. Mereka pulan g kampung, karena di kota tidak lagi dapat mencari nafkah.
Menyikapi kedatangan 51.091 pemudik, Pemkab Wonogiri menyerukan agar mereka mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Yakni menjalani karantina mandiri selama 14 hari, jaga jarak, jaga kesehatan, bila ada gejala sakit segera periksa ke Puskesmas terdekat, dan mematuhi hal-hal yang diatur dalam physical distancing.
Lintas Perbatasan
Sejak pemerintah mengumumkan larangan mudik, Pemkab Pacitan, Jatim, memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk lintas perbatasan. Mereka yang nekat pulang ke kampung, dicegat petugas dilarang memasuki wilayah Kabupaten Pacitan, dengan dipaksa untuk kembali.
Kepada wartawan Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto, menegaskan, kebijakan pemerintah jelas, tidak mentolerir pemudik pulang kampung. Penegasan Kapolres ini, disampaikan seusai memimpin penyekatan di Pos Glonggong, yakni wilayah tapal batas Pacitan (Jatim)-Wonogiri (Jateng).
Agar tidak kecolongan, jajaran Polres bersama aparat terkait, juga melakukan pengawasan di sejumlah jalur tikus di wilayah perbatasan Pacitan dengan daerah tetangga. ”Petugas disiagakan di semua titik.” tandas Kapolres AKBP Didik Hariyanto.
Selain di Pos Glonggong, di Pos Tapal Batas Cemeng yang merupakan jalur alternatif Pacitan dengan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, juga didirikan pos pemeriksaan check point untuk penolakan pemudik. Semua pos tapal batas disiagakan nonstop selama 24 jam, agar jangan sampai ada pemudik yang lolos masuk ke Kabupaten Pacitan.
Semua kendaraan yang tiba di gerbang perbatasan, dilakukan pemeriksaan, termasuk identitas kependudukan semua penumpangnya, sebelum memerintahkan untuk putar balik. Ketegasan menolak pemudik ke Kabupaten Pacitan ini, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Bambang Pur