SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kantor Kenterian Agama (Kemanag) Kabupaten Sukoharjo mengimbau agar umat muslim tidak menggelar salat tarawih di masjid selama pandemi Covid-19.
Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi mengatakan, pihaknya bersama dengan MUI, Polres, Kodim Sukoharjo dan instansi lainnya sudah menggelar pertemuan menyikapi perkembangan situasi saat ini.
“Rekomendasi dari MUI Pusat bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, umat muslim diimbau agar tidak menggelar salat tarawih dan ibadah lainnya di masjid. Silahkan untuk melaksanakan ibadah itu di rumah bersama dengan keluarga,” ujar Ihsan.
Menurut Ihsan, pihaknya tidak merekomendasikan salat tarawih selama puasa digelar di masjid, meskipun menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo terus meningkat bahkan tertinggi di Solo Raya.
Karena itu pihaknya meminta semua pihak bisa memahami situasi yang saat ini tengah terjadi. “Ibadah di rumah saja untuk saat ini.”
Selain imbauan tidak melaksanakan salat tarawih di masjid, pihaknya juga mengimbau agar tidak ada buka bersama, sahur bersama hingga pembagian takjil.
“Kalau ada yang mau membagikan takjil, silahkan dialihkan untuk yang lain. Situasinya memang sedang dalam masa yang sulit. Saya berharap semua bisa mematuhinya demmi kebaikan semua,” imbaunya.
Soes