blank
Polda Kalsel meringkus ketiga tersangka pencuri onderdil alat berat. ANTARA

BANJARMASIN, (SUARABARU.ID) – Tiga residivis pencuri onderdil alat berat digulung Polda Kalimantan Selatan setelah kembali beraksi di kawasan Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

“Ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barito Kuala,” kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengungkapkan, aksi bandit kambuhan tersebut terjadi pada 26 Maret 2020 lalu. Satu unit alat berat di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut dipreteli dan dicuri onderdilnya yang bernilai jual tinggi hingga puluhan juta rupiah.

blankUnit Resmob Polsek Bati-Bati dan Unit Resmob Polres Tanah Laut yang dibackup Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hasilnya, tersangka MRD (44), KJN (46) dan ALF (42) berhasil diringkus pada 15 April 2020 lalu di tempat berbeda yang masing-masing di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala dan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Untuk barang bukti diakui pelaku sudah mereka jual dan uangnya telah dibagi untuk dihabiskan berfoya-foya.

“Kami hanya menyita satu unit mobil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah peralatan untuk melepas onderdil yang terpasang di alat berat seperti satu tang pemotong kabel, satu obeng kembang dan kunci pas,” ungkap Riza mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi.

Para tersangka kini diproses hukum di Polsek Bati-Bati dan dijerat penyidik Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Ant-Wahyu