blank
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 jepara dr fakruddin.(Foto: SB/Hadi P)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Munculnya dua nama warga Kecamatan Welahan yang masuk dalam daftar penderita covid-19, datanya berasal dari DKK Provinsi Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pelacakan di Desa Kalipucang Wetan, nama suami isteri tidak diitemukan di desa tersebut. Akhirnya temuan tersebut disampaikan ke DKK provinsi, dan kemudian dikoreksi. Sebab ternyata data penderita covid-19 bernama K dan I itu tempat tinggalnya di Desa Kalipucang Wetan, Batang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 jepara, dr Fakruddin dalam jumpa pers pagi ini. Kesalahan tersebut berasal dari pengiriman surat yang keliru, harusnya data K dan I dikirim ke Batang, tetapi terkirim ke Jepara, maka data yang di Jepara diubah.

Baca Juga: Salah Input, Data Dua Pasien Covid-19 di Welahan Jepara Dihapus

Dr Fakruddin menambahkan, begitu memperoleh data dari DKK Provinsi Jateng, langsung diumumkan ke masyarakat. Hal ini kita karena Tim lebih mengedapankan kewaspadaan, sehingga informasi harus cepat sampai ke masyarakat. Selanjutnya Tim Gugus Tugas Penanggulangan Civid-19 baru melakukan pelacakan. ”Jadi Intinya kita lebih mengutamakan kewaspadaan,” ungkapnya.

 Hadi Priyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini