PACITAN (SUARABARU.ID) – Untuk melakukan pencegahan wabah virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jatim, mendirikan Posko Pengawasan di wilayah perbatasan. Tujuannya, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pembawa virus corona dari daerah terpapar.
Humas Pemkab Pacitan, Jatim, menyatakan, Posko Perbatasan didirikan untuk memperketat pengawasan terhadap pelintas batas, khususnya kepada warga yang memiliki mobilitas keluar masuk wilayah. Upaya ini, sebagai antisipasi kemungkinan adanya carrier (pembawa) Corona Virus Disease (Covid)-19.
”Keberadaan posko pengawasan di wilayah perbatasan ini, sangat tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Bupati Pacitan, Indartato, saat memantau Posko tapal batas di Kecamatan Bandar, Pacitan (Jatim) yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Kismantoro, Wonogiri (Jateng).
Gerbang Utama
Tapal batas di Kecamatan Bandar Pacitan-Kismantoro Wonogiri, merupakan gerbang utama bagi warga perantau asal Kecamatan Bandar dan Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, yang selama ini bekerja di luar kota, seperti di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Sebagaimana yang belakangan ini terjadi, banyak para perantau asal Kabupaten Pacitan, pada mudik ke kampung halamannya masing-masing. Itu terjadi, menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, maka fungsi Pos Perbatasan wilayah perbatasan tersebut akan semakin ditingkatkan.
Upaya memperkuat Posk Perbatasan, dilakukan dengan menambah jumlah personel. Dari semula hanya diperkuat 5 orang petugas, kini ditambah personelnya menjadi 8 orang petugas. Bupati Pacitan, Indartato, memberikan apresiasi dengan kesiapan dan kerjasama dari semua pihak yang mendukung pendirian Posko Perbatasan.
Bupati Indartato, menyampaikan ucapan terima kasih, terhadap semua jajaran yang terlibat, yakni dari jajaran Forkopimcam, masyarakat, serta Puskesmas yang terlibat. Pacitan, Indartato. Khusus kepada pendatang, Bupati minta untuk dapat taat pada anjuran pemerintah.
Isolasi Mandiri
Kepada pendatang yang memang karena kondisi kesehatannya harus menjalani isolasi mandiri, sedapat mungkin harus dilaksanakan dengan baik, di bawah pengawasan petugas kesehatan. Perawatan mandiri, tandas Bupati, lebih menguntungkan karena membuat perasaan pemudik menjadi tenang, karena tetap dapat dekat bersama keluarganya. Dari rasa tenang tersebut, secara tidak langsung juga dapat meningkatkan sistem imun tubuh mereka.
Posko pemeriksaan wilayah perbatasan Bandar (Pacitan)-Kismantoro (Wonogiri), beroperasi selama 24 jam secara nonstop, dengan memberlakukan 3 shift petugas jaga secara bergiliran. Petugas jaga, terdiri dari unsur TNI-Polri, petugas medis, petugas dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub) bersama relawan.
Posko Perbatasan memiliki ruang observasi serta bilik sterilisasi. Juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) level 1 dan 2. Tersedia juga thermogun (alat pengukur suhu badan model tembak), disinfektan, antiseptik, obat obatan simptomatik, serta alat transportasi rujukan.
Selesai memantau posko perbatasan Bandar-Kismantoro, Bupati Indartato melanjutkan pemantauan ke Posko lintas batas di Kecamatan Tegalombo, yang merupakan perbatasan Gemaharjo (Pacitan) dengan Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Ikut serta dalam tugas pemantauan Posko Tapal Batas ini, Kapolres Pacitan, Dandim 0801, staf ahli bupati, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan. Demikian dipublikasikan oleh Eriska, Rizky, Luky, Arif dan Pranoto dari Tim Humas Kabupaten Pacitan.
Bambang Pur