PROBOLINGGO (SUARABARU.ID) – Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditetapkan masuk zona merah setelah ada tiga warga terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 usai mengikuti pelatihan petugas haji Indonesia yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada Maret 2020.
“Tiga warga Probolinggo dinyatakan positif yang merupakan warga Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Tongas. Ketiganya merupakan klaster pelatihan petugas haji Indonesia yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya,” kata Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dalam rilis yang diterima di Probolinggo, Sabtu.
Bupati Tantriana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menggelar konferensi pers di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jumat (10/4) malam.
“Kami dengan forkopimda dengan adanya klaster Sukolilo, peserta pelatihan petugas haji asal Kabupaten Probolinggo dari hasil swab yang kemudian dirilis oleh pusat dan provinsi ada tiga orang yang telah terkonfirmasi positif mengidap virus COVID-19,” ujarrnya pula.
Ia mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin saat mendengar bahwa ada salah satu peserta pelatihan petugas haji dari klaster Sukolilo itu terkonfirmasi positif, dan ada sebanyak 10 peserta dari Kabupaten Probolinggo yang mengikuti kegiatan itu.
Pemkab Probolinggo langsung menurunkan tim untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap 10 orang peserta pelatihan haji bersama dengan beberapa orang dekatnya, terutama keluarga dan rekan kerjanya sebelum ditemukan kasus di luar Kabupaten Probolinggo.
“Alhamdulillah kondisi tiga orang yang terkonfirmasi positif dinyatakan sehat dan tanpa keluhan apa pun, sedangkan tujuh orang lainnya masih menunggu konfirmasi dari pusat dan mereka juga sehat,” katanya lagi.
Untuk meredam kegelisahan masyarakat, lanjut dia, Pemkab Probolinggo bersama tim mengupayakan bagaimana tiga warga positif Corona itu dalam kondisi dan suasana batin yang nyaman dan senang, sehingga harapannya kondisi mereka terus sehat tanpa gejala dan keluhan apa pun.
“Kami meminta mereka melakukan isolasi mandiri di rumah pengawasan yang telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, dan mohon doanya agar supaya tiga orang itu terus dalam kondisi yang fit dan mampu meningkatkan daya tahan tubuhnya, sehingga hasil rapid test berikutnya negatif,” ujarnya.
Dengan adanya tiga orang positif COVID-19, lanjut dia, tentu mengubah peta Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo yang selama ini masih dinyatakan dalam daerah yang aman.
“Sesuai dengan rilis pusat dan Provinsi Jawa Timur, kini Kabupaten Probolinggo sudah menjadi zona merah. Selama ini pemkab berkomitmen untuk melakukan dan melaksanakan segala prosedur sesuai dengan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat,” katanya pula.
Tantriana menjelaskan langkah dan upaya penanganan pasien positif COVID-19 telah dilakukan 12 pekan yang lalu dengan melokalisir 10 orang petugas haji dan keluarganya.
“Semoga tiga orang yang hari ini ini telah terkonfirmasi positif dan tujuh orang yang lainnya dalam kondisi sehat, serta semoga segera diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ujar dia.
Ant/Muha