YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Yogyakarta hingga saat ini masih terus melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan proses lelang barang dan jasa, begitu pula dengan organisasi perangkat daerah juga tetap mengajukan sejumlah pekerjaan untuk dilelangkan.
“Belum ada kebijakan untuk menghentikan lelang seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah DIY, sehingga seluruh proses lelang pun masih berjalan seperti biasa,” kata Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Yogyakarta Sukadarisman di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, proses lelang pun tetap bisa dilakukan secara optimal meskipun Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan “work from home” sebagai upaya menekan potensi penularan virus Corona. BLP Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan “50-50”, yaitu pegawai masuk secara bergantian dengan komposisi 50 persen.
Sukadarisman mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki cukup banyak paket pekerjaan fisik seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) juga masih mengajukan paket pekerjaan untuk dilelangkan.
Sejumlah lelang paket pekerjaan fisik yang sudah ditayangkan melalui aplikasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta dari DPUPKP di antaranya pengawasan untuk pekerjaan revitalisasi pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, pekerjaan pembangunan saluran air hujan di sejumlah ruas jalan, dan tinjau ulang untuk rencana tata bangunan dan lingkungan di kawasan Pakualaman.
Beberapa pekerjaan fisik pun sudah selesai dilelang seperti pemeliharaan saluran air hujan di Jalan Magelang dan Jalan Tohpati dengan nilai anggaran hampir Rp1 miliar, serta pembangunan saluran air hujan di Kelurahan Sorosutan dengan anggaran Rp500 juta.
“Kami pun tidak tahu apakah akan ada kebijakan untuk menghentikan proses lelang atau tidak di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. Jika ada, maka kami siap menindaklanjutinya,” katanya.
Tindak lanjut yang akan ditempuh oleh BLP Kota Yogyakarta jika pemerintah daerah setempat memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan lelang adalah memberikan informasi kepada penyedia jasa.
Sedangkan untuk pekerjaan fisik yang dibiayai menggunakan dana alokasi khusus (DAK), lanjut Sukadarisman, sudah terlebih dulu dihentikan. “Ada beberapa yang sedang diproses, tetapi ada juga yang sudah ditampilkan di web. Permohonan penghentian disampaikan oleh OPD yang mengampu kegiatan,” katanya.
Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki sekitar 180 paket pekerjaan yang harus dilelang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Jasamarga DPUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti mengatakan, proses lelang masih terus berjalan, salah satunya lelang untuk pekerjaan pengawasan revitalisasi pedestrian Jalan Sudirman. “Untuk paket pekerjaan fisik revitalisasi pedestrian juga tetap berproses,” katanya.
Ant/Muha