WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para personel TNI dan Polri di Wonogiri, aktif melakukan pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga miskin. Penyalurannya dilakukan ke masing-masing desa yang memiliki warga penerima sasaran bantuan.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, menaikkan alokasi anggaran recovery wabah virus corona dari Rp 52 miliar menjadi Rp 110 miliar. Bantuan recovery ini ditujukan kepada warga yang belum tercover dari PKH dan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan PKH diberikan pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos), untuk keluarga kurang mampu. Demi kelancaran penyalurannya, para personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Koramil dan Polsek, ikut melakukan pendampingan dan pengawasan serta pengamanan.
Pengawasan Penyaluran
Serda Akhmad, anggota Babinsa Koramil-19 Purwantoro Kodim 0728 Wonogiri, mewakili Danramil Kapten (Inf) Hengky Nurcahyadi, tampil melaksanakan pendampingan pengawasan penyaluran bantuan sembako program PKH untuk warga miskin di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Purwantoro.
Bantuan yang dibagikan, berupa paket Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang pengadaannya melalui E-Warung yang ditunjuk di tiap-tiap desa/keluaran masing-masing. Wujud bantuan berupa beras 10 Kilogram (Kg), telur ayam sebanyak 12 butir, daging ayam 1 ekor, serta sayuran bahan pembuatan sup satu bungkus.
Ikut hadir melakukan pengawasan, Camat Purwantoro, Joko Susilo, Kapolsek Purwantoro, AKP Aris Joko Narimo, dan petugas Dinsos Kecamatan Purwantoro, Dian Sulastri. Penyalurannya dilaporkan berjalan lancar.
Anggaran Pemulihan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri kini berupaya menambah anggaran pemulihan (recovery) terhadap warga yang terdampak wabah Corona Virus Disease (Covid)-19. Kepada awak media, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Kamis (2/4), menyebutkan, anggaran recovery tahap pertama yang semula dialokasikan Rp 52 miliar, kini dinaikkan menjadi Rp 110 miliar.
Pengalokasian dana tersebut, sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi terkait dengan adanya pandemi virus corona. Kebijakan ini, merupakan implementasi dari Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor: 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keungan, untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Mewabahnya Covid-19, memberikan dampak di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga harus dilakukan antisipasi. Dana Rp 110 miliar itu, bersumber dari alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Jumlah tersebut belum termasuk anggaran Pilkada yang dialokasikan ke lembaga KPU dan Bawaslu, yang akan dikembalikan, karena ditundanya agenda Pilkada 2020.
Dana recovery tersebut, peruntukkannya diarahkan ke masyarakat kategori miskin, masyarakat berpotensi miskin yang terdampak adanya pandemi Covid-19, dan pekerja informal yang kehilangan penghasilannya.
Di Wonogiri ada sebanyak 333.332 orang (116 ribu KK) berkategori miskin. Sebanyak 69.000 keluarga telah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai (BPNT). Sisanya, 47.000 keluarga akan mendapatkan bantuan dari recovery program Jaringan Pengaman Sosial (JPS).
Bambang Pur