Demikian ditegaskan Anggota DPR-RI, Drs Hamid Noor Yasin MM, menyikapi langkah pemerintah terkait penanganan wabah virus corona di Tanah Air. Kebijakan menggratiskan pembayaran listrik selama 3 bulan ke depan untuk kelas daya listrik 450 VA, dan pemberian diskon 50 persen bagi yang berdaya 900 VA, itu dinilai sudah sangat tepat sekali. ”Cuma ada yang kurang,” tegas Hamid.
Hamid, Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyatakan, mestinya ada pula kompensasi berupa penurunan tarif listrik untuk golongan 1300 VA. Apalagi saat ini, ada tren penurunan harga minyak mentah dunia hingga 55 persen, yang jelas itu menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
Terkait itu, tandas Hamid, perlu ada kebijakan yang merakyat yang perlu dilakukan oleh pemerintah, agar harga bensin mestinya juga disesuaikan selain tarif listrik. ”Ini listrik kan asalnya dari BBM juga, dengan murahnya minyak dunia, mestinya bensin dan tarif listrik juga turun,” ujarnya.
Hamid, Anggota DPR Pusat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Wonogiri, Karanganyar dan Sragen), menyatakan, selain listrik dan BBM, bantuan langsung mesti segera diupayakan. ”Saya menyarankan jangan dalam bentuk uang tunai. Karena uang tunai sangat rentan terhadap konversi peruntukkan,” tegasnya.
Politikus PKS ini, menyatakan, daya beli masyarakat saat ini melemah. Utamanya di kelas menengah ke bawah. Itu terjadi akibat dampak wabah corona. ”Jadi tidak cukup hanya dengan kebijakan listrik saja,” tandasnya. Pemenuhan kebutuhan akan pangan dan biaya operasional akibat BBM, mesti juga ditekan seiring penyesuaian rendahnya harga minyak dunia.
Khusus kebijakan tarif listrik, Hamid, berharap ada juga penyesuaian penurunan tarif hingga 1300VA yang juga masih tergolong masyarakat menengah cenderung bawah. Penurunan struktur tarif listrik tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Penambahan PKH
Pada bagian lain, Hamid, menyatakan, penambahan Program Keluarga Harapan (PKH), juga merupakan kabar gembira bagi rakyat Indonesia. ”Tapi yang perlu diperhatikan, adalah seberapa akurat data calon penerima program tersebut, kiranya menjadi sesuatu yang sangat urgent,” tegasnya.
Menurut Hamid, banyak penyelewengan program sosial berawal dari ke-tidak akurat-an data. Semakin presisi data yang dimiliki, semakin kecil potensi penyelewengan. Yang berikutnya, adalah pengawasan pelaksanaan distribusi PKH, itu mesti harus ketat.
Kata Hamid, jangan sampai yang tidak berhak malah dapat, dan yang seharusnya layak menerima malah tidak mendapatkannya. ”Juga tidak boleh ada keluarga fiktif yang ikut mendapatkan manfaat program,” serunya.
Menurut Hamid, penanganan krisis akibat Corona Virus Disease (Covid)-19, diperlukan langkah taktis startegis melalui program bantuan pemerintah kepada rakyat secara tepat. ”Tapi jangan diberikan dalam bentuk uang tunai. Berikan bantuan berupa sembako atau makanan pokok,” tegas Hamid.
Dana Pilkada
Sumber bantuan dari APBN, dan pemerintah tidak boleh berlaku seperti lembaga kemanusiaan yang meminta sumbangan pada rakyat. Sebab, rakyatlah yang perlu dibantu oleh pemerintah. Peralihan dana pelaksanaan Pilkada untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sudah ditandatangani di DPR, itu tidak boleh ada penyelewengan.
Ini anggaran cukup lega di masing-masing daerah sebagai stimulus penanganan dampak wabah. ”Jadi tidak ada alasan tidak ada anggarannya,” ujar Hamid.
Terkait dengan langkah Presiden menyiapkan Perpres dan Inpres pelarangan mudik lebaran tahun ini, sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19, itu harus disusun detail. Sebab durasinya singkat, yakni hanya tahun ini saja untuk dijadikan dasar hukum pengaturan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Dasar hukum ini mesti detail, terkait dengan durasi dan jangkauan wilayah, tidak boleh dipukul rata memberi kesamaan antara daerah rentan wabah dengan daerah yang masih bebas wabah. ”Saya setuju bila ini hanya berlaku pada daerah-daerah yang berstatus zona merah, terutama daerah episentrum di Jabodetabek,” tandas Hamid.
Skenario Pencabutan
Untuk wilayah-wilayah yang dianggap aman, pemerintah tidak perlu terlalu ketat, dan sebaiknya hanya bersifat himbauan saja. Ini seiring dengan penerapan karantina wilayah. Pada prinsipnya, aturan itu disiapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Namun bila ternyata dalam waktu yang singkat wabah tersebut mampu di atasi, mestinya juga perlu disiapkan skenario pencabutannya.
Satu hal yang perlu menedapatkan perhatian secara fokus oleh pemerintah, yakni menyangkut sarana pendidikan dan perlindungan perlunya digencarkan secara official. Agar secara psikologis, tercipta rasa aman dan nyaman. Dengan adanya teknologi informasi (IT) yang serba cepat, pemerintah mesti tampil menjadi terdepan dalam mengedukasi masyarakat, yakni dengan memberikan informasi yang menyejukkan.
Segala macam hoax harus dikalahkan. ”Jangan sampai di lingkaran pemerintah sendiri, malah disusupi produsen hoax,” tegas Hamid Noor Yasin.
Bambang Pur