KUDUS (SUARABARU.ID) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mencatat pemesanan pita cukai rokok masih berjalan lancar dan belum ada perusahaan rokok yang mengurangi pemesan, meskipun saat ini tengah mewabah penyakit virus corona (COVID-19).
“Meskipun banyak tempat-tempat yang mulai sepi dan toko-toko juga demikian, ternyata pemesanan pita cukai rokok bukannya turun melainkan cenderung ada kenaikan,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Selasa.
Untuk persentase kenaikannya, kata dia, masih harus melihat data terlebih dahulu, namun jelas ada kenaikan pemesanan pita cukai dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut, sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan permintaan rokok yang biasanya terjadi pada saat Lebaran nanti.
“Ketika sudah memesan pita cukai terlebih dahulu, setidaknya ketika pasar mengalami lonjakan permintaan mereka bisa langsung meningkatkan produksinya tanpa harus memesan pita cukai terlebih dahulu yang biasanya membutuhkan waktu lama,” ujarnya.
Untuk memastikan lonjakan pemesanan pita cukai rokok tersebut berbanding lurus dengan tingkat produksinya, kata dia, bisa dilihat sebulan berikutnya karena kondisi saat ini juga masih belum bisa dipastikan apakah berpengaruh terhadap penjualan rokok di pasaran atau tidak.
Meskipun tengah mewabah COVID-19, konsumen rokok dipastikan tidak akan mengurangi pembelian rokok karena mereka masih bisa tetap membeli rokok dengan jumlah yang lebih banyak sebagai stok saat diimbau berdiam diri di rumah demi menghindari penularan virus corona.
Terkait dengan realisasi penerimaan cukai hingga 29 Februari 2020 yang baru mencapai 11,82 persen dari target setahun sebesar Rp31,457 triliun, disebutkan karena pengusaha rokok pada bulan Desember 2019 sudah memesan pita cukai dalam jumlah besar dan pelekatan pita cukainya juga dibatasi hingga awal Februari 2020.
Berdasarkan tren permintaan, pada Mei dan Juni bakal mengalami kenaikan permintaan pemesanan pita cukai, termasuk pada akhir tahun juga sama.
Target penerimaan cukai dan kepabeanan yang dibebankan KPPBC Tipe Madya Kudus selama 2020 sebesar Rp31,540 triliun, dengan target penerimaan cukai sebesar Rp31,457 triliun dan kepabeanan sebesar Rp82,55 miliar.
Ant-Ab