KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Selama dua hari terakhir (18-19/3) pengurus, staf dan sukarelawan PMI Kebumen gencar melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah lokasi. Mulai Gedung DPRD, Masjid Agung Kauman, kantor perbankan dan perkantoran Pemkab.
Penyemprotan disinfektan itu sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kebumen dan telah dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kebumen, BPBD serta sukarelawan PMI. Sasaran penyemprotan disinfektan meliputi tempat ibadah, kantor perbankan, lembaga pendidikan serta kantor pelayanan publik.
Sekretaris PMI Kabupaten Kebumen Salim Wasdy MPd didampingi Kepala Markas PMI Eko Purwanto Kamis (19/3) menjelaskan, pada Rabu lalu sukarelawan PMI bersama BPBD juga melakukan penyemprotan ke Gedung DPRD serta Masjid Agung Kauman. Penyemprotan dilakukan di ruang Paripurna maupun ruang komisi dan sekretariat DPRD.
Selanjutnya petugas sukarelawan PMI melakukan penyemprotan di Kantor BNI dan BRI yang sama-sama berada di Jalan Pahlawan, Kantor Kejaksaan Negeri serta Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kebumen Jalan Veteran.
Beberapa perkantoran yang disasar penyemprotan disinfektan oleh PMI meliputi DPUPR di Jl HM Sarbini, Kantor Kemenag Kebumen Jalan Pahlawan, Kantot Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, UPTD BLK Jalan Kutoarjo, Dinas Kominfo Jalan Kutarjo, STIE Putra Bangsa Pejagoan dan Masjid Jami Nurul Barokah.
Menurut Salim Wasdy, penyemprotan disinfektan itu sesuai koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD akan dilanjutkan ke TK , SD dan SMP Pius, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, SMAN 1, Kantor Kecamatan Pejagoan, Masid Besar Pejagoan, Pondok Pesantren Al Huda, IAINU Kebumen, Bawaslu,PLN Cabang Kebumen serta Kantor Kecamatan Alian.
Sedangkan personil yang dikerahkan dalam penyemprotan disinfektan tersebut meliputi unsur pengurus, staf, dan sukarelawan dengan jumlah seluruhnya yang terlibat 18 orang.”Ini sebagai bagian dari partisipasi PMI ikut membantu Pemkab dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Kebumen,”imbuh Salim Wasdy.
Komper Wardopo