KUDUS (SUARABARU.ID) – Jumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tercatat sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 baru 79 desa dari 123 desa yang ada di Kudus, sebagai syarat untuk pencairan dana desa.
“Hingga Rabu (18/3) sore, total desa yang sudah menyusun APBDes baru 79 desa dan diharapkan sebelum akhir Maret 2020 sudah selesai seluruhnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, Kamis (19/3).
Dari sejumlah desa yang sudah menyusun APBDes, kata dia, tercatat ada 11 desa yang sudah mencairkan dana desa (DD), sedangkan pencairan alokasi dana desa (ADD) maupun dana bagi hasil pajak mencapai 19 desa.
Target awal pencairan dana desa, diharapkan bisa selesai pertengahan Maret 2020.
Akan tetapi, target tersebut belum juga membuahkan hasil karena ternyata banyak dinamika yang terjadi di lapangan sehingga desa terpaksa belum bisa mencairkan sesuai target.
Alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp257,71 miliar atau meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp244,6 miliar.
Alokasi dana untuk pemerintah desa sebesar itu, meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi.
Rinciannya adalah untuk alokasi dana desa sebesar Rp149,08 miliar, kemudian ADD sebesar Rp91,54 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp13,34 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp3,75 miliar.
Khusus ADD yang diterima tahun ini, justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp91,54 miliar, sedangkan tahun ini yang diterima hanya Rp91,53 miliar.
Kondisi berbeda untuk dana desa yang diterima Kabupaten Kudus untuk saat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp139,1 miliar, tahun ini naik menjadi Rp149,07 miliar.
Ant-Tm