blank
Panitia Musda sat audiemsi dengan Pimpinan DPRD Purworejo
PURWOREJO(SUARABARU.ID)-Setelah sebelumnya merencanakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub), Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo yang bernama Polosoro akhirnya memastikan untuk mengadakan acara  musyawarah daerah biasa.
“Tadinya kami berencana  untuk mengadakan Musdalub, karena ketua umum (Dwi Darmawan), menyampaikan bahwa, masa baktinya adalah lima tahun (hingga tahun 2022). Akan tetapi, setelah kami teliti dan diskusi dengan mengundang para ketua dan pengurus kecamatan, Kami dapati fakta dan realita bahwa masa bakti yang berlaku saat ini adalah tiga tahun (sampai tahun 2020),” jelas ketua panitia Musda, Turahman.
Turahman yang juga menjabat Kades Girimulyo, Kecamatan Kemiri ini menambahkan bahwa, klaim Dwi Darmawan tidak memiliki landasan konstitusi yang sah. Karena saksi mata, data dan fakta sejarah juga tidak ada. 
Musda Polosoro ke-VI tahun 2020 ini, rencana pelaksanaannya pada tanggal 18 Maret mendatang bertempat di Ganesha Convention Hall (dulu Gedung Wanita Ahmad Yani).
“Musda merupakan forum tertinggi organisasi untuk mengambil keputusan strategis. pemindahan  tempat dari Pendopo Bupati Purworejo ke Ganesha Convention Hall supaya lebih terbuka tempatnya dan dengan dengan area publik,” jelas sekretaris panitia, Dwinanto.
Sebagaimana semangat Polosoro untuk selalu dekat dan melayani masyarakat. Selain itu juga dalam rangka membantu Pemkab Purworejo mempromosikan convention hall yang baru saja diresmikan itu. “Jadi, jangan ditafsirkan macam – macam, apalagi ke ranah politik” tegas Kades Krandegan Kecamatan Bayan ini.
160 Delegasi
blank
Panitia Musda beraudiensi dengan Bupati Purworejo, Agus Bastian

Musda tahun ini diikuti oleh 160 delegasi dari 16 kecamatan, masing-masing kecamatan akan mengirim 10 orang utusan. Mereka mewakili jumlah desa di seluruh Kabupaten Purworejo adalah 469 desa dan 25 kelurahan.

Musda nantinya akan memiliki beberapa agenda pokok, yaitu mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus, revisi AD/ART, menyusun rekomendasi, membuat rencana garis besar program kerja dan memilih ketua umum baru.
Dihubungi secara terpisah, ketua II Polosoro Kabupaten Purworejo, Sutanto (Kades Loano, Kecamatan Loano) menjelaskan bahwa, Musda ini didukung sepenuhnya oleh 16 Kecamatan dan juga oleh sebagian besar pengurus Polosoro Kabupaten.
“Semua struktur cabang mendukung adanya Musda ini, dibuktikan dengan surat dukungan resmi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Polosoro dari 16 Kecamatan yang ada di Purworejo. Pengurus teras Polosoro mendukung Musda ini karena memang amanat konstitusi organisasi kami,” jelas Sutanto.
Ketika disinggung mengenai ketua umum yang tidak mengakui dan tidak akan hadir dalam acara Musda, Sutanto meyatakan bahwa, itu merupakan pendapat dan keinginan pribadi yang tidak memiliki landasan konstitusi.
TALETHA