blank
ANGGUR MERAH: Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir, saat menunjukkan barang bukti anggur merah yang dijual tanpa izin oleh pemilik warung. Foto: Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Aparat Polsek Karangrayung menggelar Operasi Cipta Kondisi, Rabu (12/03/2020), jelang pelaksanaan pilkades. Operasi ini dilakukan di beberapa warung, yang diduga menjual aneka jenis minuman keras.

Dalam operasi itu, petugas menyisir beberapa warung yang diperkirakan menjual berbagai jenis minuman keras, seperti di warung milik Suroso. Pemilik warung hanya bisa pasrah, saat warungnya digeledah polisi. Di warung itu, belasan
minuman keras disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA : Si Jago Merah Ngamuk, Empat Rumah Warga Blora Jadi Abu

”Hari ini kita melakukan Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan iklim kondusivitas menjelang Pilkades. Di Karangrayung, pelaksanaannya nanti di Desa Karanganyar. Dalam operasi ini, kami melakukan razia minuman keras ke berbagai warung yang disinyalir menjual miras,” ujar Kapolsek Karangarayung, AKP Lamsir.

Dikatakan dia, razia miras ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkades nanti.

”Dari razia miras ini, kami mendapatkan 24 botol miras jenis congyang, 12 botol anggur merah dan 16 botol bir. Hari Jumat (13/3/2020) nanti, para pedagang akan diperiksa di Mapolsek Karangrayung, terkait penjualan miras tanpa izin,” ungkapnya.

Pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Grobogan, kembali digelar esok hari. Hanya dua wilayah yang menyelenggarakan Pilkades ini, yakni di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung dan Desa Sugihan, Kecamatan Purwodadi. Sebab di kedua desa itu, kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia.

Hana Eswe-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini