GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Selama empat tahun ini, warga di Desa Suru, Kecamatan Geyer, maupun di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung, harus melewati jalur alternatif sejauh lima kilometer. Hal ini disebabkan jembatan yang menghubungkan kedua lokasi itu kondisinya ambrol.
Ambrolnya jembatan itu disebabkan banjir empat tahun silam. Saat itu, anak Sungai Serang, yakni Sungai Sanggrahan, meluap akibat hujan, sehingga membuat tiang penyangga jembatannya longsor sedikit demi sedikit.
Perangkat Desa Suru, Sodik, mengatakan, jembatan tersebut merupakan area yang vital untuk akses penghubung kedua desa berbeda kecamatan itu. Warga kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari. Jika diperlukan, mereka terpaksa memutar lewat jalur alternatif sejauh lima kilometer.
“Sebagian warga terpaksa harus menyebrangi sungai untuk melakukan aktivitas. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan saat air sungai tidak begitu tinggi. Selama ini, banyak warga Desa Suru yang memanfaatkan akses jembatan itu karena jadi jalan pintas,” ucapnya.
Warga setempat berharap jembatan yang ambrol sejak November 2016 itu segera ditangani pihak terkait. Pasalnya, jembatan berukuran panjang sekitar 24 meter dan lebar 3 meter ini, merupakan akses paling dekat untuk melakukan kegiatan, seperti sekolah.
“Kalau air tidak tinggi, warga banyak yang menyeberangi sungai itu karena lebih dekat. Itu lebih banyak anak-anak sekolah yang lewat sini tetapi tetap dipantau orang tuanya saat berangkat maupun pulang,” ujar Maryono.
Sementara itu, Camat Karangrayung Hardimin mengatakan, fungsi jembatan yang statusnya milik desa itu memang cukup vital. Selain menjadi penghubung antar dusun, jembatan itu juga merupakan jalur terdekat menuju wilayah Kecamatan Geyer.
Pihaknya sudah melaporkan ke dinas terkait agar segera ada penanganan.
“Jembatan itu sangat dibutuhkan, terutama jadi akses mobil untuk membawa hasil pertanian, seperti sayuran yang akan dijual ke Purwodadi.
“Saat ini pihak desa belum memungkinkan untuk memperbaki jembatan karena butuh dana cukup besar. Kami butuh dukungan dari Pemkab, provinsi atau pusat untuk perbaikan jembatan,” ungkapnya.
Hana Eswe.