WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Seorang tersangka pencuri uang amal di Masjid Al Qoir, Jumat siang (21/2) nyaris dimassa, sebelum kemudian diserahkan ke Polsek Nguntoronadi. Tersangka, EW (41), mengaku sebagai warga asal Dusun Cangkring RT 24/RW 6, Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Masjid Al Qoir yang disatroni tersangka, terletak di tepi Jalan Raya Wonogiri-Baturetno Kilometer (KM) 25, yang berlokasi di Lingkungan Kwangen RT 2/RW 5, Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya berlangsung pukul 11.00 menjelang umat Islam akan melaksanakan persiapan ibadah salat Jumat.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Nguntoronadi AKP Sali, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, semalam menyatakan, tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka, pria kelahiran Karanganyar Tanggal 23 Juli 1976 yang mengaku bekerja sebagai karyawan swasta ini, dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Uang Logam
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti terdiri atas uang logam recehan Rp 500,-an sebanyak 80 keping dengan nilai total Rp 20 ribu, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor AD 4974 PZ warna hitam merah berikut SNTK dan kunci kontak-nya. Juga diamankan alat bukti masing-masing satu buah kunci begel, tas punggung merk Asus warna hitam, jaket kain warna biru merk Adidas, beserta tiga buah gembok serta satu buah kotak amal.
Kasus ini dilaporkan oleh Sutanto (49), warga Lingkungan Kwangen RT 2/RW 4, Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. Kronologi kejadiannya, diawali ketika ada warga merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka, yang masuk masjid dan kemudian menutup pintunya. Ketika diintip, ternyata tersangka membongkar kotak amal yang berada di dalam masjid untuk mencuri uang yang tersimpan di dalamnya.
Saat itu pula, dia diteriaki ”maling-maling” dan berusaha lari untuk kabur. Tapi berhasil ditangkap oleh warga dan nyaris menjadi korban amuk massa, sebelum kemudian diserahkan ke Kantor Polsek Nguntoronadi. Terkait ini, polisi telah meminta keterangan dari Saksi Kasidi (47) dan Murtanto (19), keduanya warga Dusun Sambirejo, Desa Bumiharjo, dan Dusun Bulu, Desa Bulurejo, semuanya di wilayah Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.
Bambang Pur