SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah yang telat membayar pajak dan akan balik nama. Itu karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan tersebut berlaku sejak 17 Februari-17 Juli 2020.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Tavip Supriyanto mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan setelah melihat masih banyak kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah yang berdomisili dan beroperasional di Jawa Tengah. Kemudian potensi masih keterlambatan membayar pajak masih ada meskipun tidak tinggi karena banyak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
“Selama lima bulan nanti kami berikan kemudahan kepada masyarakat dengan membebaskan bea balik nama dan sanksi administrasi (denda) pajak. Jadi ini bukan pemutihan tetapi pembebasan denda pajak,” katanya, Rabu (12/2/2020).
Tavip menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor yang nunggak pajak di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai Rp 450 miliar. Sementara kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah yang teridentifikasi beroperasional di Jawa Tengah sekitar 3 ribuan kendaraan, 80 persennya adalah kendaraan roda dua.
“Itu berdasarkan data tahun 2019 sampai Januari 2020. Melalui Pergub nomor 4 tahun 2020 ini, kami ingin menertibkan administrasi pajak kendaraan bermotor dan mengurangi kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah yang ada di Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Intinya kami ingin memotivasi wajib pajak untuk segera melakukan bea balik nama dan memotivasi wajib pajak untuk membayar pajak. Harapan kami ini bisa memudahkan wajib pajak yang telat bayar pajak,” sambung Tavip.
Sementara itu, terkait realisasi pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pasa tahun 2019 lalu mencapai Rp 4,6 triliun dari target sebesar Rp 4,5 triliun. Secara persentase realisasi target tahun 2019 adalah 103 persen. Sementara realisasi bea balik nama kendaraan bermotor pada tahun 2019 mencapai Rp 3,414 triliun dari target Rp 3,443 triliun.
“Realisasi PKB tahun 2019 mencapai 103 persen sedangkan realisasi BBNKB kita kurang 0,2 persen dari target. Untuk tahun 2020 ini target PKB kita naik menjadi Rp 5,2 triliun sedangkan BBNKB targetnya Rp 3,7 triliun,” paparnya.
Hery Priyono-Wahyu