JEPARA(SUARABARU.ID) – Pada tahun anggaran 2020, sebanyak 145 tempat ibadah di Jepara mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 66 untuk masjid, 70 mushola, dan 9 gereja. Sedangkan di Jepara tahun 2019 terdapat 1.077 masjid, 3.638 musala, 109 gereja, 35 wihara, 4 pura, serta 2 kelenteng.
Para pengelola tempat ibadah tersebut Selasa (11/2/2020) telah mengikuti sosialisasi hibah tempat peribadatan di Kabupaten Jepara. Kegiatan yang berlangsung di gedung Ratu Shima Jepara tersebut dibuka oleh, Asisten II Sekda Jepara Mulyaji. Hadir pula Kepala Bagian Kesra Sekda Jepara Suhendro, dan Inspektorat Jepara.
Menurut Mulyaji, setiap tahun Pemkab Jepara selalu mengalokasian anggaran untuk sarana peribadatan yang jumlahnya selalu meningkat. Bantuan dana hibah Rp. 6,47 milyar adalah berdasarkan penetapan APBD. Namun bisa saja saat perubahan bertambah hingga total mencapai Rp. Rp10 miliar.
“Bagi tempat ibadah yang belum mendapatkan bisa mengajukan untuk dianggarkan pada perubahan nanti,” ujar Mulyaji.
Melalui bantuan dana hibah ini, diharapkan mampu menjadi stimulan bagi warga masyarakat untuk meningatkan kualitas sarana dan prasarana, serta memberikan rasa nyaman bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah.
“Harapan kami kegiatan keagamaan juga dapat membangun persatuan danm kesatuan bangsa,” pinta Mulyaji
Karena itu kepada para pengurus tempat peribadatan, Mulyaji berpesan agar tetap menjaga dari rongrongan upaya radikalisme, terorisme dan intoleransi.
Dengan begitu, akan terwujud tri kerukunan, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dan pemerintah.
Sementara Kabag Kesra Sekda Jepara Suhendro meminta agar calon penerima hibah ini mampu memahami mekanisme pelaksanaan. Mulai pencairan, laporan pertanggung jawaban dengan tepat waktu, sesuai peraturan yang ada,”ujarnya
Hadi Priyanto