KENDAL(SUARABARU.ID)- Polres Kendal menggelar konferensi pers di halaman kantor setempat terkait tertangkapnya empat komplotan pencuri yang melakukan aksinya di sebuah perusahaan produsen minuman teh kemasan cup, Rabu(29/1/20).
Terungkapnya aksi pencurian ini berkat adanya laporan pihak perusahaan ke Polsek Boja, dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Boja menyimpulkan bahwa pencurian dilakukan empat orang berinisial ES alias Mendo, DRA alias Duweh, S alias Nonok dan R alias Wahe.
Keempat tersangka ini, adalah Warga Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kendal. Dan mereka merupakan mantan karyawan PT. Trisumber Lintas Nusantara (TLN) Boja Kendal.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemerikasaan terhadap para tersangka, pencurian dilakukan malam hari pada saat kantor dalam kondisi sepi dan tidak ada penjaga malam.
Cara yang dilakukan mereka, dengan masuk ke kantor melalui jendela ruang atas yang tidak dikunci, kemudian membuka gudang dari dalam setelah itu keempat tersangka bersama – sama mengambil barang dan diangkut menggunakan mobil boks.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan secara berulang-ulang sejak bulan September sampai dengan November 2019 lalu, dilakukan dua sampai tiga kali dalam seminggu.
“Tiap kali pengambilan barang ,berkisar antara 200 sampai 600 karton dan setiap karton berisi 24 cup minuman,” kata Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.
Polisi menyita barang bukti berupa 23 kertas dokumen delivery order, 3 lembar kertas hasil audit kantor PT. TLN Pusat Bandung, serta mobil boks dan 5 karton minuman teh kemasan cup 160ml merk teh eco.
“Kerugian perusahaan ditaksir kurang lebih Rp 350.000.000. Atas perbuatanya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan pidana juncto pasal 64 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan dilakukan secara berlanjut dengan ancaman pidana 7 tahun hukuman penjara,” ujar Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.
Salah satu tersangka Es, mengaku nekat melakukan pencurian ini karena terhimpit kebutuhan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari.
“Upah saya sebagai sopir tidak cukup untuk mencukupi kebuhuhan hidup rumah tangga saya pak, jadi saya nekat berkomplot untuk mengambil barang- barang milik perusahaan,”kata ES.
Agung-mm