blank
Walikota Semarang saat menyerahkan sertifikat kepada warga sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi undang-undang.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bertempat di halaman Balai Kota Semarang, Senin (27/1/2020) sebanyak 4.166 sertifikat kepemilikian tanah diserahkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut adalah dalam rangka mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Presiden RI Joko Widodo.

Dengan penyerahan tersebut berarti total saat ini terdapat 548.172 bidang tanah di Kota Semarang telah tersertifikasi.

Jumlah tersebut merupakan 92,29% dari total 593.979 bidang tanah yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

Sisanya sebanyak 45.807 bidang atau 7,71% akan diselesaikan di tahun depan, sehingga ditargetkan pada 2021 mendatang seluruh bidang tanah di Kota Semarang telah bersertifikat.

Dengan begitu Kota Semarang disebut akan mampu menjadi pionir PTSL yang rampung lebih awal dari target pemerintah pusat pada tahun 2025, serta target Provinsi Jateng pada 2023.

blank“Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi undang-undang. Sehingga jika ada makelar tanah, laporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, karena panjenengan semua akan dilindungi,” kata Wali Kota Semarang yang biasa disapa Hendi ini.

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kota Semarang ini juga berpesan, dengan sertifikat tersebut masyarakat bisa menjadikannya jaminan untuk pengajuan pinjaman ke bank.

“Tapi jangan buru-buru ‘menyekolahkan’ (menjaminkan) sertifikatnya untuk mengajukan dana pinjaman. Jika mempunyai usaha produktif, pemerintah akan mendukung usahanya agar lebih meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Hendi juga berpesan kepada RT, RW, camat, lurah dan seluruh panitia PTSL yang melayani warga untuk dapat terus memberikan bantuan sesuai aturan serta mekanisme hukum yang berlaku.

Di tahun anggaran 2020 ini pun Pemerintah Kota Semarang bersama Kantor Pertanahan Kota Semarang telah mentargetkan PTSL sebanyak 8.000 sertifikat.

Adapun penyelesaiannya dilakukan secara bertahap, dimulai pada bulan Mei sebanyak 5.000 sertifikat, dan pada akhir tahun nanti sebanyak 3.000 sertifikat bidang tanah.

Di sisi lain, dalam mendukung komitmen pembangunan Kota Semarang dalam berbagai hal, Hendi dalam kesempatan itu kemudian mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih aktif terbuka memberikan masukan, saran kepadanya baik secara langsung maupun melalui kanal pengaduan, media sosial dan lainnya.

Sedangkan khusus untuk kemajuan dan keberhasilan pembangunan, warga diharap ikut menyebarluaskan sehingga Kota Semarang dapat semakin maju dan hebat.

Untuk menyemarakkan kegiatan tersebut, kegiatan juga diisi dengan pembagian 9 doorprize berupa sepeda dari Pemerintah Kota Semarang dan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Hadir dalam kegiatan tersebut selain Hendi selaku Wali Kota Semarang, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Wakil Wali Kota Semarang, jajaran Forkopimda, serta Camat dan lurah se-Kota Semarang.

Hery Priyono-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini