SEMARANG – Komisi A DPRD Jawa Tengah pada tahun anggaran ini sedang fokus pada penataan aset yang dimiliki Pemerintah Jateng. Karena aset merupakan hal yang paling rawan hilang kepemilikannya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie pada acara Dialog Interaktif Pimpinan, Anggota Dewan, Komisi DPRD Provinsi Jawa Tengah di Lantai IV Gedung Berlian, Semarang, Senin (2/12/2019).
Secara prinsip, Komisi A sangat serius mengenai pendataan dan penataan aset Pemprov. Hal tersebut sebagai wujud pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat. Salah satunya aset gedung dan tanah sekolah yang fungsinya untuk kepentingan pelayanan masyarakat di daerah tersebut.
“Dari periode kemarin, saya bersama rekan-rekan Komisi A sepakat satu kata untuk konsen mengenai pendataan dan penataan aset yang sebetulnya masih sangat banyak yang statusnya masih perlu dibenahi,” kata Masruhan.
Dari beberapa pantauan yang dilakukan Komisi A dibeberapa daerah di Jateng, masih sering ditemukan status kepemilikan aset yang belum jelas. Karena menurut masyarakat yang menghuni ataupun merawat tanah tersebut milik sesepuh keluarganya.
“Jangan sampai kita sebagai pemerintah ‘mengusir rakyatnya sendiri’ dalam rangka pengamanan dan pendataan aset Pemerintah. Salah satu caranya ya diberi papan pemberitahuan dan lain sebagainya,” sambung politikus PPP itu.
Komisi A sendiri berharap kedepan, masyarakat menjadi sadar dan aset-aset yang dimikili bisa terdata dengan rapi. Kemudian untuk masyarakat yang ingin menggunakannya bisa melalui sewa lahan atau bangunan yang dikehendakinya sesuai dengan Perda yang berlaku. (suarabaru.id)