SEMARANG – Aktivis permasalahan perempuan dan anak serta perwakilan dari daerah tk II Jateng mengikuti bimbingan teknis satuan tugas (bimtek satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Brencana (DP3AP2KB) Senin (4/11) di Hotel Grand Candi Semarang.
Menurut Daru Kuncoro SE, M Si, Kabid data dan partisiasi masyarakat yang membacakan sambutan kepala DP3AP2KB, Bimtek Sagas PPA merupakan program Kemen PPPA dalam upaya meningkatkan pemahaman Satgas PPA dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jawa Tengah merupakan provinsi menempati posisi tiga besar tertinggi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasar data dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jateng, th 2016 sebanyak 2434 korban. Tahun 2017 sebanyak 2310. Korban2018 sebanyak 2291. Per 30 September 2019 sebanyak 1.459 korban.
Karena itulah Satgas harus memahami dan mampu menjalankan tugasnya untuk penjangkauan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan, melindungi korban di lokasi kejadian, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)/PPT atau lembaga lain bila diperlukan.
“ Satgas PPA juga dapat berperan serta untuk mendorong aparat penegak hukum agar dapat menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak paling maksimal untuk menimbulkan efek jera.” Kata Daru
Kesenjangan
Sementara itu Sudarmadji SE, MM kabag pengaduan masyarakat Kemen PPPA mengatakan masih ada kesenjangan antara laki-laki dan perenpuan, menjadikan perempuan dan anak pada posisisubordinat, termarginalisasi,memunyai beban ganda dan rentan terhadap kekerasan,eksploitasi, diskrimnasi serta pelantaran.
Nara sumber lain yang secara kocak, atraktif mengajak peserta mendalami Satgas PPA adalah psikolog Kuriake, Yuli Bdn dan Eko Roesanto. Peserta diajak berjoged dengan lagu Three Ends, juga permainan “stop lagu” lanjut informasi tentang satuan tugas.(Suarabaru.id/ hm)