blank
Suasana dialog interaktif, Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji Msi (tengah), Sekretaris Baznas Jateng Drs KH Ahyani Msi (kanan) dan host Fitri Kholida (kiri).

SEMARANG- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi menegaskan, pihaknya saat ini sedang menginisiasi membantu pemerintah daerah ikut andil dalam upaya pengentasan kemiskinan di provinsi ini. Program yang diinisiasi setiap Baznas di kabupaten-kota untuk memiliki 1 desa binaan dari desa yang miskin untuk diubah menjadi tidak miskin.

“Program ini sedang kita bahas bersama Baznas kabupaten/kota se-Jawa Tengah,” tegasnya. Hal tersebut dikemukakan pada dialog interaktif bertema gerakan masif pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Jawa Tengah, live di Studio TVKU, kemarin. Dialog yang dipandu host Fitri Kholida juga menampilkan narasumber Sekretaris Baznas Jateng Drs KH Ahyani Msi.

Dalam gagasan ini, nantinya peran Banzas Jateng tidak sebatas membina 1 desa, namun minimal 10 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Tekad tersebut sebagai komitmen dalam pengentasan kemiskinan di provinsi ini.

Kiai darodji menegaskan pula, pola pendistribusian zakat di Jateng untuk hak fakir miskin dialokasikan sebesar 60 persen, sisanya untuk sasaran produktif 20 persen berupa penyelenggaraan pelatihan pertukangan, ternak lele, jangkrik, dan permodalan usaha. Sedangkan untuk konsumtif 20 persen implementasinya untuk pembangun rumah tidak layak huni, bantuan pangan serta berobat ke rumah sakit bagi yang tidak mampu.

Ditegaskan, menggugah kesadaran berzakat di kalangan umat Islam patut terus menerus digelorakan. Mengingat kesadaran menunaikan zakat masih rendah. Padahal bila zakat dioptimalkan perolehan secara nasional per tahun berkisar Rp 270 triliun. “Ini sebuah dana yang sangat besar yang sangat bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan umat,” tegasnya.

Meski diakui saat ini tingkat kesadaran berzakat mulai tumbuh seiring berperannya Baznas dari pusat hingga kabupaten/kota, namun, kata Kiai Darodji, dibanding potensi yang seharusnya tercover, perolehannya relatif masih kecil, belum mencapai 10 persen. Maka menggugah kesadaran ini harus dilakukan terus menerus,” tambahnya

Menurutnya, perlu dipahami, tidak ada cerita berzakat jatuh miskin, namun justru sebaliknya, rezeki akan bertambah. Maka ibarat memancing ikan, zakat adalah kail atau umpan. Bila ingin mendapatkan ikan yang besar maka umpannya juga harus yang besar pula.

Untuk mencapai sasaran pendistribusian, Kata Kiai Darodji, maka para muzaki jangan mendistribusikan zakat sendiri-sendiri. Nilai kemanfaatannya akan rendah. Namun kemanfaatannya akan terasa signifikan bila Baznas sebagai wadah menghimpun dan mendistribusikan kepada umat yang masukm kategori delapan asnaf.

Sekretaris Baznas Jateng Drs KH Ahyani menegaskan, dalam hal pengelolaan zakat, Baznas tidak akan bisa kerja sendiri tanpa didukung kinerja dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai kepanjangan tangan Baznas termasuk Lembaga Amil Zakat (LAS). UPZ dapat mengelola pendistribusian zakat hingga 70 persen sedangkan yang 30 persen disetor ke Baznas.

Ditegaskan, kinerja Baznas termasuk LAZ harus diaudit secara internal dan eksternal sebagai bukti transparansi kepada publik. “Audit ini sifatnya wajib bagi Baznas dan LAZ,” tegasnya.

Suarabaru.id/sl

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini