blank
Jajaran Polres Grobogan lakukan patroli cegah karhutla di berbagai areal hutan yang berada di wilayah hukumnya. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Beberapa hari yang lalu terjadi kebakaran lahan di area milik BBWS Jratunseluna Pemali Juana di Kedungombo, Kecamatan Geyer. Tepatnya pada Minggu (29/9). Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Geyer AKP Sugiyanto. Pihaknya mengatakan, dugaan penyebab terbakarnya lahan yakni warga yang tengah melewati kawasan itu dan sengaja membuang puntung rokok. Diduga, bara api dalam rokok tersebut masih menyala sehingga menyebabkan daun-daun pohon jati dan semak-semak kering terbakar.

Adanya kejadian ini, pihak Polres Grobogan terus melakukan patrol untuk memastikan tidak ada pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla). Terutama yang sengaja melakukan pembakaran di wilayah hokum Polres Grobogan. Hal tersebut dinyatakan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq.

Menurut Choiron, saat ini karhutla di wilayah Kabupaten Grobogan memang cukup rawan. Karena itu, pihaknya gencar memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli, khususnya di areal hutan yang berada di wilayah hukumnya.

“Kita terus tingkatkan patroli agar tidak ada karhutla di Grobogan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Jika ini terjadi, kami secara tegas akan menindak pelakunya,” jelas Kapolres.

Terkait masyarakat yang hendak membuka lahan dengan cara membakar, Kapolres tetap tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan. Meski hanya untuk berladang, dirinya tetap meminta agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Selain mencegah karhutla, tujuan patroli hutan ini guna mencegah pembalakan liar atau illegal logging. Menurut Kapolres, perlu adanya kerjasama untuk mengantisipasi adanya tindakan pembalakan liar ini.

“Luas wilayah Kabupaten Grobogan 40 persen merupakan hutan. Maka, perlu kerjasama yang baik dari pihak kepolisian dan Perhutani untuk menhaga hutan dari perambah serta pelaku illegal logging maupun kebakaran hutan,” pungkas Kapolres.

suarabaru.id/Hana Eswe.