blank
Petugas Polsek Gubug beserta perangkat Desa Jeketro langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap pelaku pembakaran. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Warga Desa Jeketro, Kecamatan Gubug dikejutkan dengan adanya kebakaran rumah milik Mukmin. Kebakaran ini bukan disebabkan korsleting listrik atau perabotan rumah tangga lainnya, melainkan aksi pembakaran rumah yang diduga dilakukan Muhammad Khudori (35), anak Mukmin.

Insiden ini terjadi pada pagi hari, tepatnya pukul 07.00 WIB, Selasa (24/9). Kejadian ini diawali saat anak pertama korban, Asafaroni mendatangi rumah Mukmin. Sesampainya rumah, ia melihat pelaku duduk di depan rumah. Setelah itu, dirinya ke belakang dan melihat api sudah membakar pintu dapur rumah orang tuanya dan mendengar Temon (65), ibunya berteriak minta tolong.

blank
Rumah Mukmin yang hangus terbakar pascadibakar oleh Khudori, anaknya yang mengidap gangguan jiwa. Foto : Hana Eswe.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sebagian lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran Gubug dan Polsek Gubug. Dalam hitungan menit, petugas pemadam sampai dan dibantu warga untuk memadamkan api.

Dalam waktu singkat, api berhasil dipadamkan, namun rumah beserta isinya ludes terbakar. Rumah berbentuk kendangan ukuran 4×8 m dengan tiang kayu jati, reng usuk terbuat dari bambu dan dinding terbuat dari anyaman bambu. Sementara perkakas elektronik seperti pompa air, magicom, piring dan gelas, kompor beserta tabung gas dan lemari makan habis tak bersisa.

Kapolsek Gubug AKP Sunarya membenarkan kejadian ini. Saat dikonfirmasi, dirinya menjelaskan penyebab dari kebakaran ini memang benar akibat dibakar oleh anak kandung pemilik rumah.

“Benar ada kebakaran di Jeketro, Gubug. Penyebab kebakaran adalah anak korban yang menderita gangguan jiwa. Saat itu, pelaku tengah bermain korek api dan apinya menjalar hingga ke dinding rumah dan menyebabkan rumah milik Mukmin terbakar,” kata AKP Sunarya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian yang dialami keluarga Mukmin mencapai Rp 15 juta. Usai kejadian, oleh keluarga pelaku langsung dibawa ke RSJ dr Amino Gondohutomo Semarang dikawal oleh petugas dari Kanit Sabhara Polsek Gubug.

suarabaru.id/Hana Eswe.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini