blank
Puluhan pegawai Dinnakikan Kabupaten Blora, mengisi tanda hadir di Kejari untuk diperiksa dalam proyek pelaksanaan program nasional Upsus Siwab 2017. (Foto : SB/Wahono)

BLORA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (18/9/2019), kembali memeriksa puluhan pegawai Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakikan) Kabupaten Blora, diduga terkait dana Upsus Siwab 2017.

Pemeriksaan sebagai saksi pelaksanaan program nasional Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) 2017,  berlangsung di salah satu ruangan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

“Pemanggilan pertama pada Selasa kemarin, dilanjut Rabu, dan Kamis besok,” jelas Kepala Dinnakikan setempat, Gundala Wejasena.

Gundala Wejasena sendiri baru menjabat sebagai Kepala Dinnakikan sejak beberapa bulan lalu. Mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora mengaku tidak tahu materi pemeriksaannya.

“Kawan-kawan yang dipanggil Kejati sekitar 70 orang, kebanyakan dari petugas lapangan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejati pernah melakukan penggeledahan di kantor Dinnakikan Blora, persisnya pada Rabu (4/9/2019), dan dalam penggeledahan diamankan sejumlah dokumen.

blank
Petugas lapangan Dinnakikan Kabupaten Blora, mengisi buku tamu dengan terttib. Mereka hadir di Kejari Blora diperiksa sebagai saksi program Upsus Siwab 2017. (Foto : SB/Wahono)

Empat Jaksa

Di Kejari Blora, pagawai yang masih mengunakan pakaian Korpri dan  merupakan petugas lapangan Dinnakikan, datang ke kantor Kejari Blora setelah mendapatkan surat undangan pemeriksaan dari Kejati Jateng.

Seperti pemerikaan hari perama, Selasa (17/9/2019), satu persatu para pegawai Dinnakikan mengisi buku tamu yang ada di ruang tamu Kejari Blora dengan  menunjukkan kartu identitas masing-masing.

Usai isi daftar hadir, mereka naik ke lantai dua untuk dimintai keterangannya oleh empat orang jaksa dari Kejati. Sayangnya jalannya pemeriksaan dilakukan tertutup.

Pejabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blora, Rendy Indro Nursasongko, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kejati Jateng.

“Ada empat petugas dari Kejati Jateng yang melakukan pemeriksaan, Kejari Blora hanya sebagai tempat pemeriksaan saja,’’ jelasnya.

Diperoleh informasi, Kejati Jateng menduga Upsus Siwab 2017 bermasalah, dan terjadi pungutan liar (pungli) dalam program nasional tersebut. Kasusnya pun jadi bahan pembincaraan ramai di kabupaten penghasil kayu jati.

Pemotongan anggaran diduga dilakukan perekor sapi berkisar Rp 5.000 sampai Rp 20.000 dengan jumlah sapi ribuan ekor. Dari nilai anggaran proyek Rp 2 milyar diperkirakan potongan dana terkumpul Rp 600 juta.

Suarabaru.id/Wahono