MAGELANG- Jajaran Polres Magelang Kota masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembuangan orok berjenis kelamin perempuan yang dibuang di Sungai Kedali, Kampung Tidar Dudan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
“Kami masih melakukan penyelidikan siapa pembuang bayi tersebut dan kami juga telah meminta keterangan dua orang saksi terkait kasus itu,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi melalui Kapolsek Magelang Selatan, Kompol Moch Choirul Anwar, Senin (9/9).
Anwar mengatakan, penemuan orok bayi di Sungai Kedali tersebut pertama kali diketahui oleh (45) warga Kampung Tidar Dudan , Kelurahan Tidar Utaram, Kecamatan Magelang Selatan pada Minggu (8/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, penemuan orok tersebut bermula ketiksa saksi sedang memancing ikan di Sungai Kedali yang ada di sisi barat kampung Tidar Dudan, dan melihat ada sebuah bungkusan tas plastik warna hitam yang terseret arus air sungai. Tidak lama kemudian, tas plastik tersebut menepi ke pinggir sungai, karena pusaran air membawanya ke tepian.
“Kemudian, saksi yang curiga atas bungkusan tersebut membuka dan meneranginya dengan lampu senter yang dibawanya,” katanya.
Ia menambahkan, setelah dibuka ternyata di dalam bungkusan tas plastik tersebut berisi sesosok orok berjenis kelamin perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Mengetahui isi barang temuan berupa bayi, Suprihatin lalu melaporkan hal itu ke Ketua RW 12, Kampung Tidar Dudan, dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas setempat dan Polsek Magelang Selatan.
Selanjutnya, petugas dari Polsek Magelang Selatan mendatangkan dokter Puskesmas Magelang Selatan untuk memeriksa kondisi bayi malang tersebut. Dari pemeriksaan dokter puskesmas setempat, bayi yang dibuang tersebut masih lengkap dengan tali pusatnya.
“Dari pemeriksaan dokter, usia bayi tersebut sudah cukup umur dan sudah saatnya dilahirkan,” imbuh Anwar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Tidar Utara untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Suarabaru.id/Yon.