blank
Secara simbolis, Kapolres AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, SIK, MH, mengenakan emblem pita kepada salah satu petugas Operasi Patuh Candi 2019. (Foto : SB/Wahono)

BLORA – Untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran berkurang, Polres Blora, Jawa Tengah, mulai Kamis (29/8/2019), menggelar Operasi Patuh Candi (OPC) 2019 selama 14 hari kedepan.

Dalam apel gelar pasukan di halaman utama Mapolres setempat, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, menghimbau dan mengajak masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Volume kendaraan semakin hari di jalan raya selalu bertambah, kami himbau masyarakat untuk patuh auran berlalu lintas,” tandasnya.

Menurut Anang, Operasi Patuh Candi digelar selama 14 hari kedepan tujuan utamanya meningkatkan kesadaran masyarakat menaati disiplin berlalu lintas, karena dinilai masih rendah, termasuk masyarakat Blora.

Bahkan sampai saat ini, lanjutnya, sebagian besar pengguna jalan lebih berpikir takut ditilang Polisi, dibandingkan mematuhi aturan. Kenyatan ini masih lekat dengan para pengguna jalan raya.

Tujuan dari Operasi Patuh Candi 2019 ini, lanjutnya, selain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, juga keselamatan, ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.

blank
Usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019, Bupati H. Djoko Nugroho, mencoba motor patroli dan pengawalan (Patwal) jalan raya Polres Blora. (Foto : SB/Humas-Resbla)

Penindakan

Dijelaskan, OPC kali ini lebih mengedepankan penindakan proses penegakan hukum yang terukur dan humanis, antara lain berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

AKBP Anang juga meminta agar pengendara mengutamakan keselamatan ketika menggunakan kendaraan. Bahkan imbauan itu selalu disampaikan pada setiap kesempatan, termasuk di forum sosialisasi dan razia.

Dijelaskan Kapolres Blora, prioritas sasaran Operasi Patuh Candi 2019 selain kelengkapan SIM dan STNK, pada pengendara yang melawan arus, pengendara usia di bawah umur, dan pengendara roda 4 yang tanpa safety belt (sabuk pengaman).

Selain itu, tambahnya, pengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi yang mengggunakan HP, kendaraan umum menggunakan lampu strobo/rotator, pengemudi mabuk alkohol, narkoba, dan pengendara tanpa helm standart.

“Melalui Operasi Patuh ini ini, mari kita wujudkan keselamatan di jalan raya yang berkesinambungan bersama-sama,” ajak Kapolres Blora.

Diakuinya,  disiplin berlalulintas tidak bisa dilakukan secara singkat dengan sekali tindakan, tetapi harus berkesinambungan, dan secara terus-menerus.

Kapolres menyampaikan, kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi selalu didahuli oleh pelanggaran lalulintas, maka masyarakat diimbau agar mematuhi peraturan lalulintas dan terhindar dari kecelakaan.

“Ayo patuhi peraturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bersikap sopan santun dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” ajaknya.

 Suarabaru.id/Wahono  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini